Berita Nasional Terkini
Sudah Tanggal 5 Juni BSU Belum Cair, Kapan Bantuan Subsidi Upah Ditransfer? Ini Penjelasan Menaker
Sudah tanggal 5 Juni BSU 2025 belum cair, kapan Bantuan Subsidi Upah ditransfer? Ini penjelasan Menaker Yassierli.
Kelima, pemerintah akan memperpanjang diskon iuran jaminan kecelakaan kerja (JKK) sebesar 50 persen bagi 2,7 juta pekerja di 6 subsektor industri padat karya selama 6 bulan. Anggaran berasal dari non-APBN sebesar Rp200 miliar.
“Tujuannya adalah untuk para pekerja di industri padat karya yang mendapatkan tekanan akibat berbagai situasi global dan persaingan ekspor bisa tetap mendapatkan jaminan kehilangan kerja dengan iuran yang hanya dibayarkan 50 persennya saja,” kata Menkeu.
Menkeu berharap seluruh stimulus tersebut dapat menjaga konsumsi rumah tangga di tengah potensi perlambatan ekonomi global, sekaligus pemerataan kesejahteraan masyarakat.
“Dengan pertumbuhan yang kita tetap jaga, maka kemiskinan dan pengangguran terbuka juga diharapkan bisa turun lebih cepat,” ujar Menkeu. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kapan Bantuan Subsidi Upah Cair? Ini Kata Menaker Yassierli
Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.