Berita DPRD Kukar
DPRD Kukar Dukung Pelestarian Bahasa Kutai di Sekolah
DPRD Kutai Kartanegara menegaskan dukungannya terhadap upaya penguatan bahasa Indonesia di ruang publik serta pelestarian bahasa daerah.
Penulis: Patrick Vallery Sianturi | Editor: Miftah Aulia Anggraini
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan dukungannya terhadap upaya penguatan bahasa Indonesia di ruang publik serta pelestarian bahasa daerah, khususnya bahasa Kutai.
Pernyataan ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid dalam kegiatan audiensi yang digelar oleh Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Timur, di SMAN 2 Tenggarong.
Audiensi bertajuk Pembinaan Lembaga dalam Pengutamaan Bahasa Negara Tahun 2025–2029 ini merupakan bagian dari program strategis Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Kegiatan ini diikuti oleh berbagai lembaga pemerintahan, organisasi perangkat daerah, kecamatan, serta perwakilan dunia pendidikan dan lembaga swasta di wilayah Kutai Kartanegara.
Baca juga: DPRD Kukar Tunjukkan Kesigapan dan Kepedulian Humanis sebagai Wakil Rakyat
Dalam kegiatan tersebut, Abdul Rasid menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif audiensi yang mengangkat pentingnya pengutamaan bahasa negara serta penguatan identitas budaya lokal melalui bahasa.
“Hari ini saya mendapat kesempatan menyampaikan materi terkait bahasa daerah Kutai. Ini sangat penting, mengingat bahasa Kutai telah dimasukkan ke dalam kurikulum pendidikan sebagai muatan lokal di berbagai wilayah, seperti Kutai Kartanegara dan Kutai Timur,” ujarnya, Senin (9/6/2025).
Ia menjelaskan bahwa pelestarian bahasa daerah menjadi bagian penting dalam menjaga identitas budaya masyarakat.
“Bahasa Kutai memiliki variasi yang beragam. Bahasa di Tenggarong berbeda dengan yang digunakan di Kecamatan Sebulu maupun Kecamatan Muara Kaman,” jelasnya.
Baca juga: Anggota DPRD Kukar, Johansyah Dorong Pembangunan Rumah Relokasi Warga Terdampak Longsor di Loa Janan
Sebagai bentuk dukungan legislatif, Abdul Rasid menegaskan bahwa DPRD akan terus mendorong kebijakan daerah yang mendukung pembelajaran bahasa daerah secara berkelanjutan.
Ia juga menilai perlu adanya kolaborasi lintas sektor untuk mendokumentasikan dan mengenalkan bahasa Kutai kepada generasi muda, termasuk melalui media digital, literasi sekolah, dan kegiatan komunitas budaya.
Selain itu, Abdul Rasid juga menyoroti pentingnya keberagaman bahasa di Indonesia sebagai kekayaan yang patut disyukuri.
“Kita memiliki kurang lebih 300 bahasa daerah. Ini patut kita syukuri. Perbedaan bahasa tidak membuat kita terpecah, tetapi justru menjadi pemersatu bangsa,” ungkapnya.
Baca juga: DPRD Kukar dan Tim Penanggulangan Bakal Tinjau Lokasi Longsor dan Banjir di Loa Janan
Audiensi ini juga menghadirkan narasumber dari Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Timur, yaitu Badurahaman dan Ali Kusno, yang memaparkan kebijakan serta strategi pembinaan lembaga dalam pengutamaan bahasa Indonesia di ruang publik sesuai amanat Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia. (*)
bahasa daerah
Bahasa Kutai
Muatan Lokal
DPRD Kukar
Wakil Ketua DPRD Kukar
Abdul Rasid
Kutai Kartanegara
TribunKaltim.co
| Anggota DPRD Kukar Akbar Haka Dorong Pemuda Terus Lestarikan Erau Adat Kutai |
|
|---|
| DPRD Kukar Masih Kaji APBD-P 2025, Ahmad Yani: Saya Harap Rampung Bulan Ini |
|
|---|
| DPRD Kukar Soroti Tambang Emas Ilegal di Tabang, Oknum Desa Diduga Terlibat |
|
|---|
| DPRD Kukar Minta Pengelolaan KSDE Wajib Profesional Tanpa Nepotisme |
|
|---|
| DPRD Kukar dan Kejari Teken MoU Penanganan Masalah Hukum |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/2025069-Wakil-Ketua-DPRD-Kukar-Abdul-Rasid.jpg)