Berita Bontang Terkini
DPRD Minta Pemkot Bontang Perkuat Mitigasi Bencana di Fasilitas Publik
Insiden kebakaran yang menghanguskan sebagian ruangan di Kantor Dinas Kepemudaan, Olahraga, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif Kota Bontang
Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG – Insiden kebakaran yang menghanguskan sebagian ruangan di Kantor Dinas Kepemudaan, Olahraga, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Dispoparekraf) Kota Bontang beberapa waktu lalu, menuai perhatian serius dari DPRD Kota Bontang.
Ketua Komisi C DPRD Bontang, Alfin Rausan Fikry, menilai peristiwa tersebut menunjukkan lemahnya sistem mitigasi bencana di gedung-gedung milik pemerintah daerah.
Ia pun mendorong Pemkot Bontang agar melakukan evaluasi menyeluruh dan menempatkan upaya pencegahan sebagai prioritas utama, terutama pada fasilitas pelayanan publik.
Hal ini disampaikannya dalam Rapat Paripurna ke-16 Masa Sidang III DPRD Kota Bontang Tahun 2025, dalam agenda penyampaian dua Raperda inisiatif dari Pemkot Bontang, Selasa (10/6/2025).
“Kalau berkaca pada kejadian di kantor Dispoparekraf, itu jadi peringatan serius. Saya kira penting agar ke depan semua gedung pemerintah, terutama yang melayani masyarakat langsung seperti kantor dinas dan sekolah, dilengkapi alat deteksi dini seperti smoke detector,” kata Alfin di hadapan forum paripurna.
Baca juga: DPRD Bontang Nilai Putusan MK soal Pendidikan Gratis untuk Sekolah Swasta dan Negeri Sudah Tepat
Menurutnya, antisipasi terhadap risiko kebakaran tidak boleh disepelekan, mengingat dampaknya bukan hanya kerusakan aset, tapi juga mengancam keselamatan pegawai dan masyarakat.
Alfin menambahkan, banyak bangunan pemerintahan di Bontang yang telah berdiri puluhan tahun dan berpotensi mengalami gangguan instalasi listrik.
Ia menyarankan agar dinas teknis melakukan audit instalasi kelistrikan secara berkala, termasuk memperhatikan sistem pemadam kebakaran internal.
“Pencegahan jauh lebih baik daripada kita hanya reaktif. Harus ada langkah-langkah konkret untuk mitigasi,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni memastikan bahwa mitigasi bencana telah masuk dalam skala prioritas program pembangunan Kota Bontang.
Ia menekankan pentingnya peran Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkartan) bukan hanya sebagai unit penanganan, tetapi juga edukasi dan pencegahan.
“Saya sudah sampaikan bahwa tugas Disdamkartan bukan cuma datang memadamkan api, tapi juga memetakan potensi-potensi risiko, termasuk memeriksa instalasi listrik di sekolah-sekolah dan perkantoran yang sudah tua,” ujar Neni.
Ia juga menyebut penataan Kota Bontang ke depan akan diarahkan sebagai bagian dari mitigasi bencana, tidak hanya kebakaran, tetapi juga risiko lain seperti banjir.
“Penataan kota tidak bisa dilepaskan dari upaya pencegahan bencana. Kita tidak boleh hanya bertindak setelah ada kejadian. Maka edukasi dan deteksi dini harus berjalan,” sambungnya.
Baca juga: Dugaan Ijazah Palsu Ketua DPRD Bontang Ternyata Cuma Salah Nomor, Polisi Beberkan Hasil Lengkap
Menurut Neni, Pemkot juga akan melibatkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Pekerjaan Umum dalam melakukan kajian teknis serta pengadaan alat pendukung mitigasi di berbagai titik rawan. (*)
Alasan Walikota Bontang Tolak Pemangkasan Dana Bagi Hasil, Neni Moerniaeni Minta Dukungan APEKSI |
![]() |
---|
Pemkot Bontang Siapkan Insentif Rp 300 Ribu untuk Warga Miskin, Data Penerima Jadi Sorotan |
![]() |
---|
Walikota Bontang Tolak Pemangkasan Dana Bagi Hasil |
![]() |
---|
Mutasi ASN di Kota Bontang, Walikota Neni Moerniaeni Masih Menelaah Hasil Job Fit |
![]() |
---|
2 Korupsi di Bontang Terungkap, Peserta Bimtek Fiktif hingga Proyek Tugu Diduga Rugikan Negara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.