Berita Berau Terkini
Kasus Asusila di Berau Kaltim Mengkhawatirkan, DPRD Minta Sanksi Tegas agar Ada Efek Jera
Angka kasus asusila di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur semakin mengkhawatirkan.
Penulis: Raynaldi Paskalis | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Angka kasus asusila di Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur semakin mengkhawatirkan.
Sepanjang tahun 2025, Polres Berau telah menangani sedikitnya 15 kasus tindak pidana yang berkaitan dengan perlindungan perempuan dan anak (TPPA).
Mirisnya, tiga kasus terbaru melibatkan pelaku dari kalangan terdekat korban.
Di antaranya, ayah kandung yang mencabuli anak sendiri, serta seorang guru mengaji yang melakukan tindakan asusila terhadap murid di bawah umur.
Baca juga: 11 Tahun Jadi Korban Asusila Ayah Kandung, Remaja di Berau Kaltim Akhirnya Curhat ke Nenek
Menanggapi kondisi tersebut, Anggota Komisi I DPRD Berau, Sri Yulianawati Ningsih menyampaikan keprihatinannya.
Ia menilai perlunya ketegasan dalam pemberian sanksi hukum kepada pelaku, agar menimbulkan efek jera.
Dia mengatakan, hal ini harus dimulai dari dinas terkait yang harus membuat skema penyusunan serta usulan peraturan bupati hingga daerah yang merancang ketegasan sanksi pidana bagi yang melanggar tindak pidana perlindungan perempuan dan anak.
"Situasi seperti ini tidak boleh terus menerus terulang, harus ada efek jera bagi pelaku, ketegasan sanksi pidana merupakan kuncinya," ujarnya kepada TribunKaltim.co, Selasa (10/6/2025) di Berau, Kalimantan Timur.
Namun demikian, selaku legislatif hanya bisa merancang dan mengesahkan peraturan.
Pihaknya mendorong agar dinas terkait berupaya agar membahas lebih lanjut terkait rancangan peraturan daerahnya.
"Kami bakal tindak lanjut ke dinas terkait dalam hal ini adalah Dinas Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, membahas mengenai ini untuk mencari solusi penanganan angka kasus asusila anak-anak ini bisa ditekan," katanya.
Sri juga mengungkapkan bahwa sebelumnya DP2KBP3A Berau pernah menyusun draft Raperda PPA, namun belum berjalan optimal.
Oleh karena itu, ia berkomitmen untuk terus mengawal prosesnya agar skema perlindungan terhadap perempuan dan anak dapat lebih maksimal.
Baca juga: Menteri Arifah di Samarinda, Ingatkan Pemulihan Psikologi hingga Hak Korban Kekerasan Asusila Kaltim
Tak hanya itu, upaya sosialisasi ke tingkat sekolah menurutnya juga tak kalah penting.
Tujuannya agar anak-anak bisa lebih memahami cara untuk mengantisipasi indikasi tindakan asusila di lingkungan tempat tinggal.
"Kami akan terus kawal kebijakan perlindungan buat perempuan dan anak anak ini, anak dan orang tua juga harus memahami bahayanya aktivitas asusila serta tidak semena-mena melakukan hal tersebut, karena dampaknya ke psikologis dan trauma pada korban," ujar politisi PPP itu. (*)
Tak Ada Tenaga Pengajar, Anak SD di Kampung Mapulu Berau Harus Bersekolah di Kampung Panaan |
![]() |
---|
Kepala Bapenda Berau Khawatir Jika Royalti Musik Berlaku Pebisnis Kafe bisa Naikkan Harga |
![]() |
---|
DPRD Berau Sahkan RPJMD 2025–2029, Fokus Pembangunan Merata dan Peningkatan SDM |
![]() |
---|
Pemkab Berau Komitmen Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Bersih Melalui Integritas SPI dan MCSP 2025 |
![]() |
---|
Ketergantungan pada Dana Pusat, APBD Berau Terancam Terpengaruh Pemangkasan TKD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.