Berita Nasional Terkini

Pendaftaran PPPK untuk Guru Sekolah Rakyat Dibuka, Ini Besaran Gajinya dan Syarat Daftar

Pendaftaran PPPK untuk guru Sekolah Rakyat dibuka, ini besaran gajinya dan syarat daftar.

HO Adpim Setdaprov Kaltim
SEKOLAH RAKYAT - Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) saat melakukan peninjauan ke sejumlah sekolah bersama Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji dan Dinsos Kaltim pada Sabtu (10/5/2025) lalu. Pendaftaran PPPK untuk guru Sekolah Rakyat dibuka, ini besaran gajinya dan syarat daftar.(HO Adpim Setdaprov Kaltim) 

TRIBUNKALTIM.CO - Pendaftaran PPPK untuk guru Sekolah Rakyat dibuka, ini besaran gajinya dan syarat daftar.

Realisasi program Sekolah Rakyat terus digeber pemerintah.

Terbaru, Kementerian Sosial (Kemensos) resmi membuka seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat tahun 2025.

Ada 1.554 formasi PPPK Guru Sekolah Rakyat yang dibuka dan akan ditempatkan pada Sekolah Rakyat yang tersebar di 100 lokasi seluruh Indonesia.

Bagi para guru yang tertarik untuk mendaftar sebagai PPPK Guru Sekolah Rakyat, simak penjelasan mengenai syarat pendaftaran serta hak dan kewajibannya.

Seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat 2025

Kemensos telah merilis sejumlah informasi mengenai seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat 2025.

Kabar gembiranya, seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat 2025 dapat dilamar oleh guru dengan rentang usia 20 hingga 45 tahun.

Kemensos membuka proses perekrutan Guru Sekolah Rakyat mulai hari ini, Selasa (10/6/2025).

Dilansir laman resmi sekolahrakyat.kemensos.go.id, syarat utama mengikuti seleksi ini adalah mengantongi sertifikat Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Seleksi ini dibuka untuk 1.554 formasi jabatan fungsional guru ahli pertama, yang nantinya ditempatkan pada Sekolah Rakyat yang tersebar di 100 lokasi tahap pertama penyelenggaraan.

"Untuk memenuhi proses pembelajaran di Sekolah Rakyat, tentunya kita sama-sama tahu, diperlukan guru. Sebagai tahapan dari penunjukkan guru tersebut, perlu adanya seleksi calon guru. Calon guru dimaksud merupakan lulusan PPG yang diselenggarakan oleh teman-teman Kemendikdasmen," ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemensos, Robben Rico, di Jakarta, Selasa (10/6/2025).

Proses seleksi guru ini dilaksanakan oleh Kemensos melalui kolaborasi lintas kementerian, yakni Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Pengadaannya dilakukan secara transparan dan tanpa dipungut biaya apapun atau gratis.

"Selanjutnya, seleksi tambahan nanti kita lakukan untuk memperoleh guru-guru terbaik yang akan mendidik dan mengawal anak-anak di Sekolah Rakyat ini. Tentunya Kementerian Sosial akan membantu proses seleksi tambahan tersebut," kata Robben.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved