Ibukota Negara Baru
Sejarah Baru! Otorita IKN Resmi Jalankan Pembangunan Mandiri, 9 Proyek Infrastruktur Diteken
Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) mencatat tonggak sejarah baru, dalam transformasi kelembagaannya
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Amelia Mutia Rachmah
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) mencatat tonggak sejarah baru, dalam transformasi kelembagaannya.
Hal itu dengan memulai pelaksanaan pembangunan fisik secara mandiri untuk pertama kalinya.
Melalui penandatanganan kontrak tujuh paket pekerjaan pembangunan infrastruktur jalan, dan dua paket pekerjaan pengawasan proyek di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), serta perjanjian kerja sama dengan tenant pelopor layanan publik.
Otorita IKN menegaskan perannya, sebagai pelaksana utama pembangunan dan penggerak ekosistem kota masa depan Indonesia.
Dimulainya fase baru pembangunan IKN ini, berpijak pada tata kelola modern, partisipasi pelaku usaha, dan integrasi layanan berbasis kebutuhan masyarakat perkotaan yang berkelanjutan.
Baca juga: Proyek IKN Tahap 2 Dianggarkan Rp3,04 Triliun, Dipakai Peningkatan Jalan KIPP Sepanjang 12,2 Km
Untuk pertama kalinya, Otorita IKN mengeksekusi proyek pembangunan secara langsung melalui skema tender terbuka dan seleksi, sebuah langkah penting dalam transisi peran kelembagaan dari perencana menjadi pelaksana pembangunan infrastruktur nasional.
Penandatanganan ini mencakup tujuh paket pekerjaan fisik, peningkatan jalan di KIPP 1B–1C sepanjang total 12,2 kilometer, dengan nilai kontrak sebesar Rp3,04 triliun, serta dua paket pengawasan senilai Rp24,5 miliar.

Rincian 9 Paket Pekerjaan yang Dikontrakkan:
- Peningkatan Jalan Paket A di KIPP 1B
- Peningkatan Jalan Paket B di KIPP 1B–1C
- Peningkatan Jalan Paket C di KIPP 1B–1C
- Peningkatan Jalan Paket D di KIPP 1B–1C
- Peningkatan Jalan Paket E di KIPP 1B
- Peningkatan Jalan Paket F di KIPP 1B
- Peningkatan Jalan Paket G di KIPP 1B–1C
- Pengawasan/Supervisi Peningkatan Jalan Paket 1 di KIPP 1B dan 1C
- Pengawasan/Supervisi Peningkatan Jalan Paket 2 di KIPP 1B dan 1C
Otorita IKN juga menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) dengan 16 tenant dari berbagai sektor.
Tenant-tenant ini akan menyediakan layanan publik dan fasilitas pendukung kehidupan sehari-hari, memperkuat ekosistem kota yang inklusif dan siap huni di KIPP IKN.
Daftar Tenant yang Menandatangani PKS:
- Excelso
- Vending Machine Coca Cola
- ATM Bank BRI
- Indomaret
- Che’s Coffee
- Waroeng Pojok
- Brada Bakeshop
- Waroeng Nusantara
- D’Penyetz & D’Cendol
- Tomodachi
- Fresh Laundry
- Boss Barbershop
- Salon Mei-Mei
- BNI Banking Café
- Livin Lounge by Bank Mandiri
- ATM Bank Danamon
Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono menyampaikan bahwa pada tahun 2025, pembangunan fisik di IKN dilaksanakan oleh tiga institusi yang menggunakan APBN, yaitu Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, serta Otorita IKN sendiri.
Baca juga: Berikut 7 Proyek Peningkatan Jalan KIPP di IKN Senilai Rp 3 Triliun
“Ini adalah kontrak single-year yang harus selesai dalam 232 hari kerja. Tidak ada alasan untuk menunda. Semangat kerja keras tiga shift per hari yang pernah ditunjukkan sebelumnya harus kembali dihidupkan. Ini adalah awal dari rangkaian proyek besar selanjutnya seperti pembangunan gedung legislatif dan yudikatif serta infrastruktur pendukungnya,” ungkapnya Kamis (12/6/2025).
Ia menambahkan bahwa saat ini pembangunan akan semakin masif dengan target tambahan sekitar 12,2 km jalan baru, yang akan ditenderkan dan diselesaikan dalam waktu enam bulan dengan lebar jalan mencapai 40 meter.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.