Berita Nasional Terkini
Syarat Lulusan PPG Bisa Daftar Guru Sekolah Rakyat 2025, Kemensos Buka 1.554 Pendaftaran PPPK
Syarat lulusan PPG bisa daftar rekrutmen guru Sekolah Rakyat 2025, Kemensos buka 1.554 pendaftaran PPPK.
Penulis: Rita Noor Shobah | Editor: Doan Pardede
TRIBUNKALTIM.CO - Syarat lulusan PPG bisa daftar rekrutmen guru Sekolah Rakyat 2025, Kemensos buka 1.554 pendaftaran PPPK.
Kementerian Sosial (Kemensos) resmi membuka seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat tahun 2025.
Seleksi ini dibuka untuk 1.554 formasi jabatan fungsional guru ahli pertama, yang nantinya ditempatkan pada Sekolah Rakyat yang tersebar di 100 lokasi tahap pertama penyelenggaraan.
Cek persyaratan umum dan khususnya.
Lulusan PPG yang dapat mengikuti seleksi adalah lulusan yang telah mengikuti serangkaian seleksi ASN PPPK pada tahun 2024.
Baca juga: Progres Sekolah Rakyat Samarinda, Target Operasional Juli 2025, Fasilitas Lengkap dari Pusat
Ada 1.554 formasi PPPK Guru Sekolah Rakyat yang dibuka dan akan ditempatkan pada Sekolah Rakyat yang tersebar di 100 lokasi seluruh Indonesia.
Bagi para guru yang tertarik untuk mendaftar sebagai PPPK Guru Sekolah Rakyat, simak penjelasan mengenai syarat pendaftaran serta hak dan kewajibannya.
Seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat 2025
Kemensos telah merilis sejumlah informasi mengenai seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat 2025.
Kabar gembiranya, seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat 2025 dapat dilamar oleh guru dengan rentang usia 20 hingga 45 tahun.
Kemensos membuka proses perekrutan Guru Sekolah Rakyat mulai hari ini, Selasa (10/6/2025).
Dilansir laman resmi sekolahrakyat.kemensos.go.id, syarat utama mengikuti seleksi ini adalah mengantongi sertifikat Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Seleksi ini dibuka untuk 1.554 formasi jabatan fungsional guru ahli pertama, yang nantinya ditempatkan pada Sekolah Rakyat yang tersebar di 100 lokasi tahap pertama penyelenggaraan.
"Untuk memenuhi proses pembelajaran di Sekolah Rakyat, tentunya kita sama-sama tahu, diperlukan guru. Sebagai tahapan dari penunjukkan guru tersebut, perlu adanya seleksi calon guru. Calon guru dimaksud merupakan lulusan PPG yang diselenggarakan oleh teman-teman Kemendikdasmen," ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemensos, Robben Rico, di Jakarta, Selasa (10/6/2025).
Proses seleksi guru ini dilaksanakan oleh Kemensos melalui kolaborasi lintas kementerian, yakni Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.