Berita Regional Terkini

Terungkap di Sidang Penembakan Sabung Ayam, Ada Permintaan Izin kepada Kapolsek Negara Batin

Terungkap di sidang penembakan sabung ayam di Way Kanan, Lampung. Kopda Bazarsah sempat minta izin kepada Kapolsek Negara Batin

Editor: Amalia Husnul A
Sripoku/Rachmad Kurniawan Putra
PENEMBAKAN SABUNG AYAM - Kopda Bazarsah saat dipersilahkan Majelis Hakim Pengadilan Militer I-04 Palembang di sidang perdana, Rabu (11/6/2025). Terungkap di sidang penembakan sabung ayam di Way Kanan, Lampung. Kopda Bazarsah sempat minta izin kepada Kapolsek Negara Batin. (Sripoku/Rachmad Kurniawan Putra) 

TRIBUNKALTIM.CO - Sidang perdana kasus penembakan di arena sabung ayam di Way Kanan, Lampung yang menewaskan 3 polisi digelar di Pengadilan Militer 1-04 Palembang, Rabu (11/6/2025).

Dalam sidang perdana kasus penembakan di sabung ayam Lampung ini, Oditur Militer 1-05 Palembang membacakan dakwaan terhadap Kopda Bazarsah.

Sejumlah fakta mengejutkan terkait keterlibatan Kopda Bazarsah dalam kasus penembakan di arena sabung ayam yang menewaskan 3 polisi ini terungkap dalam dakwaan.

Salah satunya terkait langkah Kopda Bazarsah menemui Kapolsek Negara Batin, Iptu Lusiyanto sehari sebelum aktivitas sabung ayam tersebut. 

Baca juga: Hotman Paris Beberkan Bocoran Petinggi TNI AD Penembakan 3 Polisi Kasus Sabung Ayam di Way Kanan

Oditur Militer 1-05 Palembang membacakan dakwaan Kopda Bazarsah dengan terdakwa lainnya yakni Peltu Yun Hari Lubis secara sengaja membuka dan mengelola arena judi sabung ayam dan dadu guncang.

Menurut dakwaan, Kopda Bazarsah dan Peltu Lubis bekerja sama sebagai bandar atau operator judi sabung ayam.

Dalam kesepakatan mereka, Kopda Bazarsah mendapatkan keuntungan sebesar 10 persen dari total uang yang dipertaruhkan oleh setiap pemain.

Lebih lanjut, Kopda Bazarsah ditetapkan sebagai koordinator utama untuk judi sabung ayam.

Sementara itu, Peltu Lubis memegang kendali penuh sebagai koordinator judi dadu guncang.

Jika ada warga yang ingin menyewa atau membuka arena judi dadu guncang, seluruh keuntungannya menjadi milik Peltu Lubis.

Aktivitas judi sabung ayam ini pertama kali dimulai pada Juli 2023 di lokasi Register 44 Umbul Leter S, Kampung Gisting Jaya, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan, Lampung.

Yang lebih mencengangkan, sebelum membuka kegiatan judi ini, Peltu Lubis diketahui mendatangi Polsek Negara Batin dan bertemu dengan sejumlah oknum anggota Polsek.

Oknum-oknum tersebut, bukannya melarang, justru seolah mengingatkan Peltu Lubis dengan kalimat samar, "Hati-hati dan hindari keributan."

Kegiatan perjudian ini berlangsung rutin setiap hari Senin dan Kamis, mulai pukul 13.30 WIB hingga 18.00 WIB, dan terus berjalan hingga Mei 2024.

Setelah kesepakatan antara Kopda Bazarsah dan Peltu Lubis berjalan lancar, keduanya mulai mencari tempat baru yang lebih luas dan mudah diakses.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved