Berita Nasional Terkini
Berapa Tarif Listrik per kWh untuk Golongan Subsidi dan Non-Subsidi Periode Juni 2025?
Setelah pemerintah memastikan bahwa pemberian diskon listrik bagi pelanggan PLN dengan daya di bawah 1.300 VA dibatalkan,
TRIBUNKALTIM.CO - Berapakah tarif listrik per kWh bagi golongan subsidi dan non-subsidi untuk periode Juni 2025?
Setelah pemerintah memastikan bahwa pemberian diskon listrik bagi pelanggan PLN dengan daya di bawah 1.300 VA dibatalkan, tarif listrik akan tetap mengikuti ketetapan triwulan II, yakni April, Mei dan Juni 2025.
Adapun kebijakan ini telah diumumkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia pada Kamis (27/3/2025).
Sementara, penetapan tarif listrik tersebut didasari oleh Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang disediakan oleh PT PLN (Persero).
Sebagai informasi, penyesuaian tarif bagi pelanggan subsidi dan non-subsidi dilakukan pemerintah setiap tiga bulan, dengan mempertimbangkan perubahan parameter ekonomi makro. Yakni kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi dan harga batu bara acuan (HBA).
Baca juga: Berapa Tarif Listrik Golongan Subsidi dan Non-Subsidi Periode Juni 2025? Begini Rinciannya
Pelanggan yang mendapatkan subsidi sendiri meliputi golongan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil serta pelanggan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
Inilah informasi rincian tarif listrik untuk periode Juni 2025 untuk Anda.
Rincian Tarif Listrik Bulan Juni 2025
Tarif listrik keperluan rumah tangga:
Golongan R-1/TR kecil daya 900 VA-RTM: Rp 1.352 per kWh
Golongan R-1/TR kecil daya 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh
Golongan R-1/TR kecil daya 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
Golongan R-2/TR menengah daya 3.500-5.500 VA: Rp1.699,53 per kWh
Golongan R-3/TR,TM besar daya di atas 6.600 VA: Rp 1.699,53 per kWh.
Tarif listrik keperluan bisnis:
Golongan B-2/TR kecil daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.444,70 per kWh
Viral Pernyataan Zulfikar Arse Sadikin, Legislator Golkar Sebut Anggota DPR Sulit Dapat Uang Halal |
![]() |
---|
Respons Pejabat Kejari Jaksel saat Didesak soal Kapan Bakal Eksekusi Silfester Matutina |
![]() |
---|
Dedi Mulyadi Temui Wali Kota Cirebon Bahas PBB Naik 1.000 Persen, Bakal Kembalikan ke Tarif Awal |
![]() |
---|
Terungkap Peran Letda Inf Thariq Singajuru di Kasus Prada Lucky Tewas, Cek Profil dan Nasibnya Kini |
![]() |
---|
Resmi! Hasto Kristiyanto Kembali Jadi Sekjen PDIP 2025–2030, Ini Struktur Lengkap Pengurus DPP PDIP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.