Berita Nasional Terkini

Berapa Tarif Listrik per kWh untuk Golongan Subsidi dan Non-Subsidi Periode Juni 2025?

Setelah pemerintah memastikan bahwa pemberian diskon listrik bagi pelanggan PLN dengan daya di bawah 1.300 VA dibatalkan,

Canva
TARIF LISTRIK 2025 - Ilustrasi yang diambil dari platform desain Canva, Kamis (12/6/2025). Setelah pemerintah memastikan bahwa pemberian diskon listrik bagi pelanggan PLN dengan daya di bawah 1.300 VA dibatalkan, tarif listrik akan tetap mengikuti ketetapan triwulan II, yakni April, Mei dan Juni 2025.(Canva) 

Golongan B-3/TM,TT menengah daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh.

Tarif listrik keperluan industri:

Golongan I-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh

Golongan I-4/TT daya di atas 30.000 kVA: Rp 996,74 per kWh.

Tarif listrik keperluan fasilitas pemerintah dan penerangan jalanan umum:

Golongan P-1/TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.699,53 per kWh

Golongan P-2/TM tegangan menengah daya di atas 200 kVA: Rp 1.522,88 per kWh

Golongan P-3/TR untuk penerangan jalan umum: Rp 1.699,53 per kWh

Golongan L/TR, TM, TT daya pada berbagai tegangan: Rp 1.644,52 per kWh.

Baca juga: Rincian Tarif Listrik Periode Juni 2025 untuk Golongan Subsidi dan Non-Subsidi

Tarif listrik keperluan pelayanan sosial:

Golongan S-1/TR daya 450 VA: Rp 325 per kWh

Golongan S-1/TR daya 900 VA: Rp 455 per kWh

Golongan S-1/TR daya 1.300 VA: Rp 708 per kWh

Golongan S-1/TR daya 2.200 VA: Rp 760 per kWh

Golongan S-1/TR daya 3.500 VA-200 kVA: Rp 900 per kWh

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved