Berita Nasional Terkini

Berapa Tarif Listrik per kWh untuk Golongan Subsidi dan Non-Subsidi Periode Juni 2025?

Setelah pemerintah memastikan bahwa pemberian diskon listrik bagi pelanggan PLN dengan daya di bawah 1.300 VA dibatalkan,

Canva
TARIF LISTRIK 2025 - Ilustrasi yang diambil dari platform desain Canva, Kamis (12/6/2025). Setelah pemerintah memastikan bahwa pemberian diskon listrik bagi pelanggan PLN dengan daya di bawah 1.300 VA dibatalkan, tarif listrik akan tetap mengikuti ketetapan triwulan II, yakni April, Mei dan Juni 2025.(Canva) 

Golongan S-2/TM daya lebih dari 200 kVA: Rp 925 per kWh.

Tarif listrik subsidi rumah tangga:

Golongan R-1/TR daya 450 VA: Rp 415 per kWh

Golongan R-1/TR daya 900 VA: Rp 605 per kWh.

Alasan pembatalan diskon listrik dari pemerintah

TARIF LISTRIK 2025 - Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (19/2/2025). Inilah alasan pemerintah membatalkan pemberian diskon listrik untuk periode Juni 2025. (Tribunnews/Endrapta)
TARIF LISTRIK 2025 - Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (19/2/2025). Inilah alasan pemerintah membatalkan pemberian diskon listrik untuk periode Juni 2025. (Tribunnews/Endrapta) (Kompas.com/Kristianto Purnomo)

Seperti yang telah diketahui, sebelumnya beredar kabar bahwa pemerintah akan memberikan diskon tarif listrik kepada pelanggan dengan daya listrik di bawah 1.300 VA sebagai bagian dari salah satu paket stimulus ekonomi.

Namun, rencana tersebut kemudian diumumkan batal terlaksana oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Senin (2/6/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Sri Mulyani menjelaskan alasan pemerintah terkait pembatalan diskon tarif listrik ini.

Ia menyebutkan, diskon dibatalkan sebab proses pembuatan anggarannya memakan waktu yang lebih lambat daripada yang diperkirakan.

"Kita sudah rapat di antara para menteri dan untuk pelaksanaan diskon listrik ternyata untuk kebutuhan atau proses penganggarannya jauh lebih lambat," ungkap Sri Mulyani, dilansir dari Kompas.com, Senin (2/6/2025).  

Baca juga: 7 Fakta Terkini Diskon Tarif Listrik PLN 50 Persen Batal, Subsidi Listrik Juni 2025 Diganti Jadi BSU

Atas hal tersebut, pemerintah tidak bisa merealisasikan kebijakan diskon tarif listrik.

"Sehingga kalau kita tujuannya adalah Juni dan Juli, kita memutuskan tidak bisa dijalankan," pungkasnya. (*)

 

Sebagian dari artikel ini telah tayang di Serambinews.com dengan judul "Pemerintah Batal Beri Diskon Listrik 50 Persen, Ini Rincian Tarif Listrik Terbaru per 9 Juni 2025"

Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved