Bantuan Sosial

Cek Status Calon Penerima BSU di www.bsu.kemnaker.go.id, Cek BSU dengan NIK, Kenapa BSU Belum Cair?

Cek status calon penerima BSU di www.bsu.kemnaker.go.id. Selain itu cek BSU dengan NIK. Kenapa BSU belum cair untuk sebagian penerima bansos?

Grafis TribunKaltim.co via Canva
BSU 2025 - Ilustrasi. Cek status calon penerima BSU di www.bsu.kemnaker.go.id. Selain itu cek BSU dengan NIK. Kenapa BSU belum cair untuk sebagian penerima bansos? (Grafis TribunKaltim.co via Canva) 

Masyarakat dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari, seperti membayar sekolah, membeli bahan makanan pokok, atau berobat.

Salah satu cara untuk mengecek apakah Anda termasuk sebagai penerima BSU atau tidak adalah dengan melakukan pengecekan dari data BPJS Ketenagakerjaan.

Secara offline

- Peserta dapat melakukan pengecekan dengan datang ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat untuk memastikan status keaktifan kepesertaannya. 

Secara online

- Selain itu, pengecekan juga bisa dilakukan secara online di aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) atau situs https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/ 

Cara cek pekerja terdaftar sebagai penerima BSU 2025 

Dilansir dari laman Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), pekerja bisa mengetahui apakah dirinya terdaftar sebagai penerima BSU 2025 dengan mengecek ke HRD perusahaan.

Atau, bisa juga dengan mengunjungi laman BPJS Ketenagakerjaan.

Jika berkaca pada penyaluran BSU 2022, pekerja bahkan dapat mendaftar sebagai penerima BSU secara online di website Kementerian Ketenagakerjaan.

Berikut ini cara cek penerima BSU 2025 seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com:

Baca juga: Aturan BSU 2025 sesuai Permenaker Terbaru Cair Sekaligus Rp 600 Ribu, 4 Cara Cek Penerima BSU 2025

1. Laman BPJS Ketenagakerjaan

- Buka laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/

- Gulir layar ke bawah hingga menemukan kalimat, "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?"

- Bagi pekerja yang belum memiliki akun, bisa mendaftar terlebih dulu dengan melengkapi data yang diminta

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved