Berita Nasional Terkini
Malam 1 Suro Tradisi Sakral dalam Budaya Jawa, Ini 5 Mitos dan Pantangan yang Masih Diyakini
Pada malam 1 Suro dikenal sebagai salah satu malam paling sakral dalam tradisi masyarakat Jawa.
TRIBUNKALTIM.CO - Pada malam 1 Suro dikenal sebagai salah satu malam paling sakral dalam tradisi masyarakat Jawa. Pada tahun ini, malam tersebut jatuh pada Jumat, 27 Juni 2025 yang bertepatan dengan 1 Muharram dalam penanggalan Hijriah.
Dalam budaya Jawa, malam 1 Suro menyimpan berbagai mitos dan pantangan yang masih dipercaya hingga kini.
Salah satu larangan paling populer adalah tidak diperbolehkannya seseorang keluar rumah pada malam tersebut.
Namun, tak hanya itu, masih ada sejumlah pantangan lain yang melekat dalam tradisi masyarakat.
Asal Usul Malam 1 Suro
Baca juga: Malam 1 Suro 2025 Kapan? Jadwal, Sejarah, Mitos dan Larangan Keluar Rumah yang Masih Dipercaya
Menurut catatan sejarah, peringatan malam 1 Suro dimulai sejak tahun 1633 Masehi, ketika Sultan Agung Hanyokrokusumo menciptakan sistem kalender Jawa.
Kalender ini merupakan gabungan antara penanggalan Islam dan tradisi lokal, tanggal 1 Suro pun ditetapkan sebagai awal tahun dalam kalender Jawa, sekaligus penanda Tahun Baru Saka.
Karena dianggap sebagai malam pergantian tahun yang penuh muatan spiritual, malam ini pun disakralkan oleh banyak kalangan, terutama di lingkungan budaya Jawa.
Berikut ini beberapa mitos dan pantangan yang biasa dikaitkan dengan malam 1 Suro:

1. Larangan Keluar Rumah
Masyarakat Jawa, khususnya mereka yang memiliki weton tertentu, meyakini bahwa keluar rumah pada malam 1 Suro dapat mengundang bahaya.
Malam ini dipercaya sebagai waktu bagi para praktisi ilmu hitam untuk mencari tumbal demi kekayaan atau kesaktian.
Oleh sebab itu, mereka yang keluar rumah dianggap berisiko menjadi korban dari hal-hal gaib.
2. Tidak Boleh Membuat Keributan
Di beberapa wilayah, seperti Keraton Yogyakarta, terdapat tradisi ritual bisu yang dilaksanakan saat malam 1 Suro.
Jadi Komisaris Independen di BUMN PT ID Food, Silfester Matutina Disebut Jarang Berkantor |
![]() |
---|
Ketua Angkatan UGM Pastikan Mulyono Bukan Calo Tiket Tirtonadi, Siap Lapor Polisi |
![]() |
---|
KPK Geledah Kantor Kemenag Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023–2024, Kerugian Capai Rp1 Triliun |
![]() |
---|
Sudewo Terancam Lengser, Gerindra Akui Tegur Keras Bupati Pati Gara-Gara Pajak 250 Persen |
![]() |
---|
Program Makan Bergizi Gratis Serap Rp335 Triliun di 2026, Lampaui Anggaran Kesehatan dan Pertahanan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.