Berita Nasional Terkini
Malam 1 Suro Tradisi Sakral dalam Budaya Jawa, Ini 5 Mitos dan Pantangan yang Masih Diyakini
Pada malam 1 Suro dikenal sebagai salah satu malam paling sakral dalam tradisi masyarakat Jawa.
TRIBUNKALTIM.CO - Pada malam 1 Suro dikenal sebagai salah satu malam paling sakral dalam tradisi masyarakat Jawa. Pada tahun ini, malam tersebut jatuh pada Jumat, 27 Juni 2025 yang bertepatan dengan 1 Muharram dalam penanggalan Hijriah.
Dalam budaya Jawa, malam 1 Suro menyimpan berbagai mitos dan pantangan yang masih dipercaya hingga kini.
Salah satu larangan paling populer adalah tidak diperbolehkannya seseorang keluar rumah pada malam tersebut.
Namun, tak hanya itu, masih ada sejumlah pantangan lain yang melekat dalam tradisi masyarakat.
Asal Usul Malam 1 Suro
Baca juga: Malam 1 Suro 2025 Kapan? Jadwal, Sejarah, Mitos dan Larangan Keluar Rumah yang Masih Dipercaya
Menurut catatan sejarah, peringatan malam 1 Suro dimulai sejak tahun 1633 Masehi, ketika Sultan Agung Hanyokrokusumo menciptakan sistem kalender Jawa.
Kalender ini merupakan gabungan antara penanggalan Islam dan tradisi lokal, tanggal 1 Suro pun ditetapkan sebagai awal tahun dalam kalender Jawa, sekaligus penanda Tahun Baru Saka.
Karena dianggap sebagai malam pergantian tahun yang penuh muatan spiritual, malam ini pun disakralkan oleh banyak kalangan, terutama di lingkungan budaya Jawa.
Berikut ini beberapa mitos dan pantangan yang biasa dikaitkan dengan malam 1 Suro:

1. Larangan Keluar Rumah
Masyarakat Jawa, khususnya mereka yang memiliki weton tertentu, meyakini bahwa keluar rumah pada malam 1 Suro dapat mengundang bahaya.
Malam ini dipercaya sebagai waktu bagi para praktisi ilmu hitam untuk mencari tumbal demi kekayaan atau kesaktian.
Oleh sebab itu, mereka yang keluar rumah dianggap berisiko menjadi korban dari hal-hal gaib.
2. Tidak Boleh Membuat Keributan
Di beberapa wilayah, seperti Keraton Yogyakarta, terdapat tradisi ritual bisu yang dilaksanakan saat malam 1 Suro.
Dalam ritual ini, peserta dilarang berbicara, makan, minum, atau bahkan merokok.
Semuanya dilakukan dalam keheningan penuh sebagai wujud kontemplasi dan penyucian diri.
Baca juga: Kapan Malam Satu Suro 2025? Info Terkini Malam 1 Suro 2025 Jatuh Tanggal Berapa
3. Pantangan Menggelar Pernikahan
Pernikahan pada malam atau bulan Suro dipercaya bisa mendatangkan kesialan bagi pasangan.
Meskipun tidak ada dasar dalam ajaran agama, keyakinan ini muncul dari warisan budaya turun-temurun.
Oleh karenanya, banyak pasangan yang menghindari menikah di bulan ini.
4. Dilarang Pindah Rumah
Memindahkan tempat tinggal di malam 1 Suro juga diyakini dapat membawa musibah atauketidakberuntungan.
Karena itulah, banyak orang menunda aktivitas pindahan sampai melewati bulan Suro.
5. Tidak Disarankan Membangun Rumah
Begitu pula dengan pembangunan rumah, yang sebaiknya tidak dimulai pada malam 1 Suro.
Menurut kepercayaan, memulai proyek bangunan pada malam tersebut bisa mengundang kesialan, penyakit, atau hambatan rezeki.
Baca juga: 1 Suro Kapan? Cek Malam 1 Suro 2025 Jatuh pada Tanggal Berapa, Arti dan Larangan Malam Satu Suro
Budayawan sekaligus dosen Fakultas Ilmu Budaya Universitas Sebelas Maret (UNS), Tundjung W. Sutirto, menjelaskan bahwa berbagai mitos ini merupakan hasil akumulasi tradisi yang diwariskan secara turun-temurun.
"Penanggalan itu diyakini sebagai momen istimewa. Maka, malam 1 Suro dipandang sakral karena adanya perpaduan nilai Islam dan lokal yang menghasilkan perhitungan khusus atau petangan," ungkapnya, dikutip dari Kompas.com.
Meski zaman terus berubah, kepercayaan terhadap malam 1 Suro masih hidup di hati sebagian masyarakat Jawa.
Mitos dan pantangan ini bukan sekadar cerita lama, tetapi bagian dari kearifan lokal yang dijaga untuk mengingatkan manusia pada sikap hati-hati, refleksi diri dan penghormatan terhadap alam semesta serta hal-hal gaib yang tak kasat mata. (*)
Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram
Jadi Komisaris Independen di BUMN PT ID Food, Silfester Matutina Disebut Jarang Berkantor |
![]() |
---|
Ketua Angkatan UGM Pastikan Mulyono Bukan Calo Tiket Tirtonadi, Siap Lapor Polisi |
![]() |
---|
KPK Geledah Kantor Kemenag Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023–2024, Kerugian Capai Rp1 Triliun |
![]() |
---|
Sudewo Terancam Lengser, Gerindra Akui Tegur Keras Bupati Pati Gara-Gara Pajak 250 Persen |
![]() |
---|
Program Makan Bergizi Gratis Serap Rp335 Triliun di 2026, Lampaui Anggaran Kesehatan dan Pertahanan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.