Berita Kaltim Terkini

Pergub Program Gratispol Tengah Berproses di Kemendagri, Sekda Kaltim: Tinggal Menunggu Tandatangan

Proses finalisasi Peraturan Gubernur (Pergub) Gratispol kini memasuki babak akhir

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Nur Pratama
TribunKaltim.co/Mohammad Fairoussaniy
GRATISPOL - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni menjelaskan terkait Pergub Program Gratispol. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) mengaku sudah menyelesaikan tahap akhir penyusunan regulasi Program Gratispol dan telah ada di Kemendagri. (TribunKaltim.co/Mohammad Fairoussaniy) 

Lebih lanjut, Sri memperjelas bahwa pergub tidak dapat ditetapkan secara sepihak, melainkan harus melalui mekanisme evaluasi dan fasilitasi dari Kemendagri terlebih dahulu. 

Agar terjalin prinsip checks and balances dalam sistem pemerintahan yang hierarkis. 

“Seperti seragam gratis SMA dan sederajat yang menjadi kewenangan provinsi, cukup dengan juknis karena sudah menjadi urusan kita,” ujarnya.

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini Pergub Gratispol sudah bisa ditetapkan, dan setelah itu akan kita buatkan buku saku untuk pelaksanaannya. Kita harus taat pada hukum, taat pada prosedur dan proses," sambung Sri.

Diketahui ada 7 program Gratispol yang digagas oleh Pemprov Kaltim, yaitu: 

1. Pendidikan Gratis generasi emas

2. Gratis biaya berobat 

3. Gratis internet desa Kaltim

4. Gratis perlengkapan sekolah

5. Gratis bantuan pembiayaan kepemilikan rumah warga berpenghasilan rendah

6. Gratis perjalanan rohani gratis

7. Gratis program hidup sehat stunting. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved