Berita Balikpapan Terkini

Pemkot Balikpapan Upayakan Jukir Liar Ditanggung BPJS Ketenagakerjaan

Keberadaan juru parkir (jukir) liar semakin marak tersebar di sejumlah ruas jalan kota Balikpapan, Kalimantan Timur

TRIBUNKALTIM.CO/ARY NINDITA INTAN
PEMBERDAYAAN JURU PARKIR - Kepala Dishub Balikpapan, Muhammad Fadli Pathurrahman, Senin (16/6/2025). Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan, mengoptimalkan pengelolaan juru parkir yang selama ini berperan langsung di lapangan. Dengan melakukan pemberdayaan jukir lewat program pembinaan dan pengawasan berkala. (TRIBUNKALTIM.CO/ARY NINDITA) 

TRIBUNKALTIM.CO,BALIKPAPAN - Keberadaan juru parkir (jukir) liar semakin marak tersebar di sejumlah ruas jalan kota Balikpapan, Kalimantan Timur.

Hal ini lantas mengundang perhatian pemerintah untuk melakukan penertiban jukir liar yang menggunakan tempat bukan semestinya sebagai kantong parkir.

Melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan, mengoptimalkan pengelolaan juru parkir yang selama ini berperan langsung di lapangan.

"Kita lakukan pemberdayaan jukir lewat program pembinaan dan pengawasan berkala," kata Kepala Dishub Balikpapan, Muhammad Fadli Pathurrahman, Senin (16/6/2025).

Baca juga: 3 Lokasi Strategis di Balikpapan Kaltim jadi Incaran Kegiatan Penertiban Jukir Liar

Ia menyampaikan, pihaknya kini mencatat ada sekitar 50 hingga 70 jukir binaan yang tersebar di beberapa titik Kota Beriman.

Namun, tidak sedikit yang mundur karena berbagai alasan pribadi. Untuk itu, Dishub Balikpapan akan mengevaluasi kebutuhan sumber daya manusia (SDM) juru parkir di lapangan.

"Ini sekaligus menjadi solusi peningkatan kesejahteraan bagi jukir aktif. Kami ingin ke depan mereka bisa lebih profesional dan memiliki perlindungan kerja, salah satunya melalui BPJS Ketenagakerjaan,” kata Fadli.

Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya tengah merevisi sejumlah lokasi parkir lama yang dinilai tidak lagi sesuai dengan kebutuhan dan kondisi lalu lintas saat ini.

Baca juga: Penertiban Jukir Liar Digencarkan di Balikpapan Kaltim, Dishub Ajak Warga Aktif Melapor

Evaluasi tersebut bertujuan untuk menertibkan kawasan parkir dan mengurangi dampak negatif terhadap kelancaran kendaraan. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved