Berita Kaltim Terkini
Abdulloh Bersyukur Ada Titik Terang Terkait Polemik di Muara Kate Usai Wapres Gibran Turun Tangan
Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, bersyukur konflik sosial yang terjadi di Dusun Muara Kate, Kabupaten Paser telah menemui titik terang.
Penulis: Syaiful Syafar | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, bersyukur konflik sosial yang terjadi di Dusun Muara Kate, Desa Muara Langon, Kecamatan Muara Komam, Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur telah menemui titik terang.
Solusi itu dicapai setelah Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, turun langsung menemui warga di daerah perbatasan Kaltim-Kalsel tersebut pada Sabtu (14/6/2025).
Setelah kunjungan itu, Wapres Gibran kemudian menggelar rapat terbatas dengan Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud beserta para pihak di Sekretariat Wapres, Senin (16/6/2025).
"Memang kasus itu kan bergulir sudah lama. Banyak warga resah, keberatan soal jalan nasional yang dipakai jalur hauling batu bara. Kemudian warga setempat dengan tokoh masyarakat akhirnya berjuang sampai ke Wapres. Alhamdulillah setelah Wapres turun, ada solusi yang luar biasa menurut saya, terkhusus bagi warga setempat. Gubernur Kaltim juga sudah hadir ratas di Sekretariat Wapres membahas solusi itu," terang Abdulloh kepada TribunKaltim.co, Selasa (17/6/2025).
Baca juga: Wapres Gibran Diam-Diam Kunjungi Muara Kate, JATAM Kaltim: Mesti Bisa Jawab Persoalan Warga!
Abdulloh menuturkan, titik terang dari pertemuan itu antara lain, hauling batu bara tidak boleh lagi melintasi jalan nasional di kawasan tersebut.
PT Mantimin Coal Mining (MCM) selaku perusahaan batu bara yang selama ini melakukan hauling di jalan negara, kini diberikan kemudahan untuk menggunakan jalan hauling milik PT Tabalong Prima di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan.
Adapun PT Tabalong Prima ini adalah perusahaan batu bara yang terafiliasi dengan Jhonlin Group milik Haji Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam.
"Jadi, ada jalan hauling yang diberikan kemudahan oleh grupnya Haji Isam, sehingga tidak boleh lagi mereka melintasi jalan nasional itu," terang Abdulloh.
Baca juga: Kasetwapres Serap Aspirasi Warga Muara Kate Paser Terkait Konflik Sosial dan Aktivitas Hauling
Meski demikian, sementara ini masih ada beberapa ruas jalan dan perbaikan jembatan yang akan dilalui hauling yang baru ini.
Masyarakat diminta bersabar untuk sambil menunggu perbaikan selesai. Selanjutnya, kendaraan perusahaan itu tidak lagi menggunakan jalan nasional.
Selama proses perbaikan, dari kesepakatan para pihak, operasional hauling perusahaan masih menggunakan jalan nasional. Hanya saja frekuensi kendaraannya dikurangi dengan strategi shift-shift-an.
"Mudahan perbaikan selesai dengan segera," jelas Abdulloh.
Lebih lanjut, politisi Partai Golkar ini menyatakan, DPRD Kaltim bersama Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim akan terus mengawasi semua kegiatan perusahaan di wilayah Kaltim yang melewati jalan negara.
Sebab, ini sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 10 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Jalan Umum dan Jalan Khusus untuk Kegiatan Pengangkutan Batu Bara dan Kelapa Sawit.
"Tidak ada tawar-menawar untuk menegakkan Perda. Makanya kita akan terus monitoring kasus-kasus seperti ini, tidak hanya di Muara Kate, tapi juga yang terjadi di Berau, Kutai Timur, dan daerah lainnya di Kaltim," jelas Abdulloh.
Baca juga: 7 Bulan Berlalu Kasus Pembunuhan di Muara Kate Paser Belum Terungkap, Ini Kata Kapolda Kaltim
Abdulloh
Ketua Komisi III DPRD Kaltim
DPRD Kaltim
Muara Kate
Paser
Kalimantan Timur
hauling
batu bara
Gibran Rakabuming Raka
Wapres
kaltim.tribunnews.com
5 Jenis Kasus Kejahatan Terbanyak di Kalimantan Timur dan Perbandingannya dari Tahun ke Tahun |
![]() |
---|
Tilang Naik 65 Persen Selama Operasi Patuh Mahakam 2025, Samarinda Tertinggi |
![]() |
---|
Pembagian Seragam Gratis, Pemprov Kaltim Targetkan Penyerahan Simbolis Bulan Agustus 2025 |
![]() |
---|
Wakil Ketua DPRD Kaltim: Sebut Subsidi Ongkos Angkut Atasi Lonjakan Harga di Mahulu |
![]() |
---|
4 Kepala Kejaksaan Negeri di Kaltim Diganti, Pejabat yang Dilantik Diharap Bisa Langsung ‘Nyetel’ |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.