Berita Nasional Terkini

Rincian Tarif Listik Juni 2025 per kWh untuk Semua Golongan Pelanggan PLN

Mulai Senin (16/6/2025), pemerintah memastikan bahwa tarif listrik bagi pelanggan subsidi dan non-subsidi tidak mengalami perubahan.

Canva
TARIF LISTRIK JUNI - Ilustrasi yang diambil dari platform desain Canva, Kamis (12/6/2025). Mulai Senin (16/6/2025), pemerintah memastikan bahwa tarif listrik bagi pelanggan subsidi dan non-subsidi tidak mengalami perubahan. (Canva) 

Golongan S-1/TR daya 900 VA: Rp 455 per kWh

Golongan S-1/TR daya 1.300 VA: Rp 708 per kWh

Golongan S-1/TR daya 2.200 VA: Rp 760 per kWh

Golongan S-1/TR daya 3.500 VA-200 kVA: Rp 900 per kWh

Golongan S-2/TM daya lebih dari 200 kVA: Rp 925 per kWh.

Baca juga: Cara Cek Meteran Daya Listrik Menggunakan Aplikasi PLN Mobile 

Tarif listrik subsidi rumah tangga:

Golongan R-1/TR daya 450 VA: Rp 415 per kWh

Golongan R-1/TR daya 900 VA: Rp 605 per kWh.

Alasan pembatalan diskon listrik dari pemerintah

TARIF LISTRIK 2025 - Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (19/2/2025). Inilah alasan pemerintah membatalkan pemberian diskon listrik untuk periode Juni 2025. (Tribunnews/Endrapta)
TARIF LISTRIK 2025 - Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (19/2/2025). Inilah alasan pemerintah membatalkan pemberian diskon listrik untuk periode Juni 2025. (Tribunnews/Endrapta) (Kompas.com/Kristianto Purnomo)

Sebelumnya, beredar kabar bahwa pemerintah akan memberikan diskon tarif listrik kepada pelanggan dengan daya listrik di bawah 1.300 VA sebagai bagian dari salah satu paket stimulus ekonomi.

Namun, rencana tersebut kemudian diumumkan batal terlaksana oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Senin (2/6/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Sri Mulyani menjelaskan alasan pemerintah terkait pembatalan diskon tarif listrik ini.

Ia menyebutkan, diskon dibatalkan sebab proses pembuatan anggarannya memakan waktu yang lebih lambat daripada yang diperkirakan.

"Kita sudah rapat di antara para menteri dan untuk pelaksanaan diskon listrik ternyata untuk kebutuhan atau proses penganggarannya jauh lebih lambat," ungkap Sri Mulyani, dilansir dari Kompas.com, Senin (2/6/2025).  

Baca juga: 5 Paket Stimulus Ekonomi Pemerintah, Ada Diskon Tarif Tol dan Subsidi Upah, Tidak Ada Diskon Listrik

Atas hal tersebut, pemerintah tidak bisa merealisasikan kebijakan diskon tarif listrik.

"Sehingga kalau kita tujuannya adalah Juni dan Juli, kita memutuskan tidak bisa dijalankan," pungkasnya. (*)

 

Sebagian dari artikel ini telah tayang di Serambinews.com dengan judul "Pemerintah Batal Beri Diskon Listrik 50 Persen, Ini Rincian Tarif Listrik Terbaru per 9 Juni 2025"

Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved