Bantuan Sosial

Sudah Lolos Verifikasi BSU 2025, tapi Link Kemnaker Belum Aktif? Solusi yang bisa Dilakukan Penerima

Sudah lolos verifikasi BSU 2025, tapi link Kemnaker belum juga aktif? Simak solusi yang dapat dilakukan penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan.

Editor: Amalia Husnul A
Tangkap layar bsu.kemnaker.go.id
VERIFIKASI BSU 2025 - Tangkap layar laman bsu.kemnaker.go.id. Sudah lolos verifikasi BSU 2025, tapi link Kemnaker belum juga aktif? Simak solusi yang dapat dilakukan penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan. (Tangkap layar bsu.kemnaker.go.id) 

TRIBUNKALTIM.CO - Sudah cek penerima BSU 2025 dan dinyatakan lolos verifikasi, namun link Kemnaker belum juga aktif.

Hingga hari ini, Selasa (17/6/2025) link BSU 2025 dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yakni bsu.kemnaker.go.id masih belum aktif.

Bagi penerima BSU 2025 yang telah dinyatakan lolos verifikasi di BPJS Ketenagakerjaan belum bisa melanjutkan pengecekan validasi ke tahap selanjutnya karena situs resmi Kemnaker masih belum aktif.

Situs resmi Kemnaker untuk penyaluran BSU 2025 yakni bsu.kemnaker.go.id masih belum aktif dan hanya menampilkan pemberitahuan "segera hadir" per Selasa (17/6/2025).

Baca juga: Resmi! Terjawab Kenapa Tidak Dapat BSU 2025 dan Kapan Paling Lambat Dicairkan, Cek Tanggal Pencairan

Hal serupa juga dialami pekerja yang telah mendapatkan notifikasi kelulusan melalui situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau aplikasi JMO dengan pesan "Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU)."

Sesuai prosedur BSU 2025, peserta yang lolos verifikasi awal masih harus menjalani tahap validasi data oleh Kemnaker sebelum dana bantuan disalurkan.

Hal ini juga ditegaskan dalam laman resmi BPJS Ketenagakerjaan yang menyatakan, "Untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker.

Silakan lakukan pengecekan berkala pada bsu.kemnaker.go.id."

Namun, tidak perlu panik dulu. 

Jika kamu sudah lolos verifikasi awal di situs BPJS Ketenagakerjaan, artinya datamu sudah sesuai dengan kriteria Permenaker Nomor 5 Tahun 2025.

Langkah Selanjutnya Setelah Lolos Verifikasi BSU 2025

Dirangkum dari rilis BPJS Ketenagakerjaan, sembari menunggu fitur validasi di situs Kemnaker tersedia, data peserta kini sedang divalidasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sebelum masuk ke tahap penyaluran dana.

Dan inilah alasan mengapa bsu.kemnaker.go.id belum terbuka: sistem sedang disiapkan untuk menampilkan status pencairan dan pengkinian data rekening.

Kenapa Status Masih Nol atau Tidak Bergerak?

Status yang tidak berubah bukan berarti gagal.

Ini karena:

  • Validasi data masih berlangsung secara bertahap
  • Laman Kemnaker masih dalam tahap pembaruan sistem
  • Penyaluran dana baru dijadwalkan mulai pertengahan Juni 2025
  • Jadi, meski peserta disuruh melakukan “cek berkala”, belum ada pembaruan berarti sampai Kemnaker membuka akses status penyaluran secara penuh.

Apa yang Bisa Peserta Lakukan Sekarang?

  • Memastikan Rekening Aktif: Bantuan hanya bisa disalurkan ke rekening bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri), BSI, atau melalui PT POS Indonesia. Peserta harus memastikan rekening aktif dan data sesuai.
  • Menyiapkan Data Pribadi: Termasuk NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP dan email aktif, serta informasi rekening.
  • Rutin Memantau Situs Resmi Kemnaker: Akses dapat berubah sewaktu-waktu, sehingga pengecekan berkala tetap diperlukan.
  • Jika ada data tidak lengkap, kamu bisa memperbaruinya melalui kanal SIPP atau portal web BSU resmi.

Kapan BSU 2025 Cair?

Berdasarkan keterangan resmi Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, pencairan BSU 2025 dimulai pertengahan Juni. 

Penerima akan mendapat total Rp600.000 (Rp300.000 per bulan untuk Juni dan Juli) yang ditransfer langsung ke rekening masing-masing.

Bank Penyalur BSU 2025

  • BNI
  • BRI
  • Mandiri
  • BTN
  • BSI
  • PT POS Indonesia

Syarat Penerima BSU 2025

  • WNI dengan NIK valid
  • Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025
  • Gaji maksimal Rp3,5 juta/bulan
  • Tidak sedang menerima bansos lain seperti PKH
  • Bukan ASN, TNI, atau Polri

Memang laman bsu.kemnaker.go.id belum bisa digunakan untuk cek pencairan.

Tapi jika peserta sudah dinyatakan lolos verifikasi di situs BPJS Ketenagakerjaan, tetap tenang dan pantau berkala.

Pemerintah sedang melakukan validasi berlapis agar dana BSU tepat sasaran.

Jangan lupa pastikan data rekening tetap aktif dan benar supaya tidak tertunda saat proses pencairan dimulai.

Cara Cek Status BSU 2025 di Situs Kemnaker

Peserta sangat disarankan untuk secara rutin memantau status penetapan mereka di situs resmi milik Kemnaker di https://bsu.kemnaker.go.id.

Meski per Senin (16/6/2025), laman tersebut masih menampilkan banner pemberitahuan bahwa BSU 2025 akan segera hadir.

Jika fitur pengecekan sudah tersedia, berikut adalah langkah-langkahnya:

  • Buka laman resmi BSU Kemnaker.
  • Login menggunakan akun yang sudah terdaftar, atau buat akun baru.
  • Masukkan data pribadi sesuai instruksi yang tertera.
  • Cek notifikasi terkait status BSU.

Selain melalui situs tersebut, pekerja juga bisa memantau status penetapan BSU 2025 melalui laman BSU BPJS Ketenagakerjaan di alamat https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/ atau melalui aplikasi JMO.

Ada tiga status penting yang perlu diperhatikan, yaitu:

  • "Terdaftar" yang berarti peserta tercatat sebagai calon penerima, 
  • "Ditetapkan" yang berarti peserta dinyatakan sah sebagai penerima bantuan, dan
  • "Tersalurkan" yang berarti dana sudah dikirim ke rekening penerima.

Jika status sudah “Tersalurkan”, maka dana akan ditransfer langsung ke rekening yang telah terdaftar melalui bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BRI, BNI, BTN, atau Mandiri.

Peserta juga diminta memastikan bahwa rekening bank yang terdaftar aktif dan valid.

Jika diperlukan, sistem akan meminta pembaruan data, termasuk:

  • Nama bank
  • Nama pemilik rekening
  • Nomor rekening aktif

BSU 2025 disalurkan secara bertahap kepada pekerja yang telah lolos seluruh tahapan verifikasi dan diharapkan selesai bulan Juni ini.

Nantinya, pekerja akan mendapatkan BSU sebesar Rp 300.000 untuk bulan Juni-Juli 2025, jadi total bantuan yang didapatkan adalah Rp 600.000.

Cara Mengecek Status Penerima BSU 2025

Untuk mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima BSU 2025, seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com, berikut langkah-langkah yang diikuti:

1. Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan via laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

  • Buka situs https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
  • Pilih menu “Cek Status Penerima BSU”
  • Isi data diri lengkap: NIK, nama, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email
  • Masukkan data rekening dari salah satu bank penyalur

Sistem akan menampilkan status verifikasi penerima

2. Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan via JMO

  • Unduh dan buka aplikasi JMO
  • Login dengan akun terdaftar
  • Bila belum terdaftar, lakukan pendaftaran akun
  • Buka aplikasi JMO
  • Pada halaman depan, scroll ke bawah pada halaman utama, pilih menu "Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)"
  • Klik tombol "Klik Disini"
  • Isi data tambahan seperti nama ibu kandung, nomor handphone, dan email aktif
  • Klik "Lanjutkan", dan sistem akan menampilkan status BSU.
  • Jika diperlukan pembaruan data rekening, Anda akan diminta memasukkan rekening bank yang aktif, nama pada rekening sama dengan nama penerima BSU, dan nomor rekening benar dan bisa digunakan untuk transfer. 
  • Bila muncul "Data Anda saat ini masih dalam proses verifikasi dan validasi.
  • Silakan cek secara berkala untuk mendapatkan pembaruan status Anda," maka Anda diminta mengecek kembali beberapa waktu ke depan.

Tulisan tersebut muncul karena data penerima belum di-update oleh sistem.

Dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com, apabila anda terdaftar namun masih muncul tulisan tersebut, anda akan diminta untuk memperbarui data lainnya.

Syarat penerima BSU 2025

BSU 2025 hanya akan disalurkan kepada buruh atau pekerja yang telah memenuhi persyaratan dan lolos tahap verifikasi serta validasi.

Mengacu Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025, berikut syarat penerima BSU 2025:

1. Pekerja/Buruh

2. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan nomor induk kependudukan;

3. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan April 2025; dan

4. Menerima Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp 3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) per bulan, dengan tambahan kriteria sebagai berikut:

  • Dalam hal Pekerja/Buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum kabupaten/kota lebih besar dari Rp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja/Buruh;
  • Dalam hal wilayah tidak menetapkan upah minimum kabupaten/kota maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum provinsi dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja/Buruh;
  • Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp 3.500.000 atau Gaji/Upah lebih besar dari Rp 3.500.000 tersebut di atas terdiri atas upah pokok dan tunjangan tetap, dan merupakan Gaji/Upah terakhir yang dilaporkan oleh pengusaha atau pemberi kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.

Demikian informasi jika sudah lolos verifikasi BSU 2025, tapi link Kemnaker belum juga aktif? Simak solusi yang dapat dilakukan penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan. 

Baca juga: Gagal Login bsu.kemnaker.go.id? Cara Mengecek BSU 2025 di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, Pospay/JMO

(*)

Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram

Artikel ini telah tayang di kompas.tv dan SerambiNews.com dengan judul Dinyatakan Lolos Verifikasi Saat Cek BSU 2025, Apakah Artinya Lolos Jadi Penerima BSU Rp600.000?
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved