Tarif Listrik
Daftar Tarif Listrik Subsidi dan Rumah Tangga per kWh, Begini Rinciannya
Kabar baik bagi pelanggan PLN golongan subsidi dan rumah tangga, sebab mulai Senin (16/6/2025), tarif listrik tidak mengalami kenaikan.
Tarif listrik keperluan rumah tangga:
Golongan R-1/TR kecil daya 900 VA-RTM: Rp 1.352 per kWh
Golongan R-1/TR kecil daya 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh
Golongan R-1/TR kecil daya 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
Golongan R-2/TR menengah daya 3.500-5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh
Golongan R-3/TR,TM besar daya di atas 6.600 VA: Rp 1.699,53 per kWh
Baca juga: Berapa Tarif Listrik per kWh untuk Golongan Subsidi dan Non-Subsidi Periode Juni 2025?
Tarif listrik keperluan pelayanan sosial:
Golongan S-1/TR daya 450 VA: Rp 325 per kWh
Golongan S-1/TR daya 900 VA: Rp 455 per kWh
Golongan S-1/TR daya 1.300 VA: Rp 708 per kWh
Golongan S-1/TR daya 2.200 VA: Rp 760 per kWh
Golongan S-1/TR daya 3.500 VA-200 kVA: Rp 900 per kWh
Golongan S-2/TM daya lebih dari 200 kVA: Rp 925 per kWh.
Mengapa Diskon Tarif Listrik untuk Masyarakat Dibatalkan Pemerintah?

Sebelumnya, diketahui terdapat kabar bahwa pemerintah akan memberikan diskon tarif listrik kepada pelanggan dengan daya listrik di bawah 1.300 VA sebagai bagian dari salah satu paket stimulus ekonomi.
Namun, rencana tersebut kemudian diumumkan batal terlaksana oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Senin (2/6/2025).
Tarif Listrik September 2025 per kWh untuk Pelanggan Subsidi, Rumah Tangga dan Bisnis |
![]() |
---|
Tarif Listrik per kWh Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya untuk Pelanggan Subsidi dan Non-Subsidi |
![]() |
---|
Daftar Tarif Listrik per kWh untuk Seluruh Pelanggan PLN Mulai 1 September 2025 |
![]() |
---|
Daftar Tarif Listrik Rumah Tangga Subsidi dan Non-Subsidi per kWh Mulai 1 September 2025 |
![]() |
---|
Daftar Tarif Listrik per kWh untuk Semua Pelanggan PLN, Berlaku 25-31 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.