Tarif Listrik

Daftar Tarif Listrik Subsidi dan Rumah Tangga per kWh, Begini Rinciannya

Kabar baik bagi pelanggan PLN golongan subsidi dan rumah tangga, sebab mulai Senin (16/6/2025), tarif listrik tidak mengalami kenaikan.

Canva
TARIF LISTRIK JUNI - Ilustrasi yang diambil dari platform desain Canva, Kamis (12/6/2025). Kabar baik bagi pelanggan PLN golongan subsidi dan rumah tangga, sebab mulai Senin (16/6/2025), tarif listrik tidak mengalami kenaikan. (Canva) 

Tarif listrik keperluan rumah tangga: 

Golongan R-1/TR kecil daya 900 VA-RTM: Rp 1.352 per kWh

Golongan R-1/TR kecil daya 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh

Golongan R-1/TR kecil daya 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh

Golongan R-2/TR menengah daya 3.500-5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh

Golongan R-3/TR,TM besar daya di atas 6.600 VA: Rp 1.699,53 per kWh

Baca juga: Berapa Tarif Listrik per kWh untuk Golongan Subsidi dan Non-Subsidi Periode Juni 2025?

Tarif listrik keperluan pelayanan sosial:

Golongan S-1/TR daya 450 VA: Rp 325 per kWh

Golongan S-1/TR daya 900 VA: Rp 455 per kWh

Golongan S-1/TR daya 1.300 VA: Rp 708 per kWh

Golongan S-1/TR daya 2.200 VA: Rp 760 per kWh

Golongan S-1/TR daya 3.500 VA-200 kVA: Rp 900 per kWh

Golongan S-2/TM daya lebih dari 200 kVA: Rp 925 per kWh.

Mengapa Diskon Tarif Listrik untuk Masyarakat Dibatalkan Pemerintah?

TARIF LISTRIK 2025 - Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (19/2/2025). Inilah alasan pemerintah membatalkan pemberian diskon listrik untuk periode Juni 2025. (Tribunnews/Endrapta)
TARIF LISTRIK 2025 - Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (19/2/2025). Inilah alasan pemerintah membatalkan pemberian diskon listrik untuk periode Juni 2025. (Kompas.com/Kristianto Purnomo)

Sebelumnya, diketahui terdapat kabar bahwa pemerintah akan memberikan diskon tarif listrik kepada pelanggan dengan daya listrik di bawah 1.300 VA sebagai bagian dari salah satu paket stimulus ekonomi.

Namun, rencana tersebut kemudian diumumkan batal terlaksana oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Senin (2/6/2025).

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved