OPINI
Paradigma Baru Ekonomi Pariwisata: Perspektif Kelembagaan
Data ini mengindikasikan bahwa segelintir orang menguasai hampir separuh ekonomi dunia yang kemudian memunculkan persepsi
Ekonomi Kelembagaan
Pada tahun 1976, buku "Economics in the Future" terbit, yang sejatinya berisi ketidakpuasan terhadap ajaran ekonomi Neoklasik. Jan Tinbergen dan Gunnar Myrdal, dua penulis terkemuka dalam buku tersebut, mengusulkan agar di masa depan ilmu ekonomi dikembangkan secara induktif-empiris dan memperhatikan masalah kelembagaan (institutional). Chapra (2001) menyatakan bahwa meskipun ekonomi konvensional telah meraih otoritas intelektual besar, yang lebih menarik perhatian bukanlah kecanggihan disiplin ilmu, melainkan kontribusinya terhadap kemanusiaan dalam mencapai tujuan-tujuan universal, seperti keadilan dan kesejahteraan umum.
Dari pembahasan pemikiran ekonomi ideal, dapat disimpulkan bahwa pemikiran ekonomi yang ideal sebagai alternatif teori ekonomi Neoklasik adalah teori yang berlandaskan paradigma holistik, berorientasi pada kesejahteraan manusia, dan bersifat multidisiplin. Aliran ekonomi yang dianggap paling cocok atau ideal untuk menggantikan peran aliran ekonomi Neoklasik adalah ekonomi kelembagaan.
Ekonomi kelembagaan adalah paradigma baru dalam ilmu ekonomi yang memandang kelembagaan (rule of the game) memiliki peran sentral dalam membentuk perekonomian yang efisien. Terdapat dua jenis utama: Old Institutional Economics dan New Institutional Economics (NIE).
Old Institutional Economics lahir dari kritik Thorsten Veblen terhadap asumsi dasar ekonomi klasik/neoklasik yang dianggapnya lemah. Pandangan Veblen meliputi: (1) Manusia bukan hanya makhluk rasional, tetapi juga makhluk emosional yang memiliki perasaan, selera, nilai, dan kecenderungan (instink) yang terikat pada budaya; Selera, perasaan, nilai, dan kecenderungan ini juga memengaruhi transaksi ekonomi yang dilakukan manusia; Pilihan-pilihan ekonomi juga dipengaruhi oleh lingkungan fisik dan teknologi; Dunia ekonomi tidak dapat dipisahkan atau bahkan dipengaruhi oleh faktor sejarah, sosial, dan kelembagaan yang selalu berubah dan dinamis.
Perspektif ini mampu mengatasi keterbatasan perspektif ekonomi arus utama (neoklasik) dalam memahami pembangunan ekonomi pada tingkat mikro. Misalnya, pilihan untuk menggunakan perspektif ekonomi kelembagaan didukung oleh studi Hoskins Hoskins (1993), Vel ([1994];2010), Gunawan (2000), Fowler (2005), Twikromo (2008), dan Palekahelu (2011) yang menunjukkan bahwa masyarakat Sumba masih terikat pada budaya dan norma sosial warisan nenek moyang mereka. Nilai-nilai budaya ini tercermin dalam perilaku sehari-hari mereka yang sering dianggap "tidak rasional" oleh orang lain.
Perspektif ekonomi kelembagaan yang memperhitungkan peran dan keberadaan kelembagaan, baik formal maupun informal, dalam menentukan perilaku dan motivasi manusia, sangat sesuai digunakan untuk memahami lebih dalam perubahan yang terjadi pada masyarakat. Memahami fenomena perilaku ekonomi dalam masyarakat seperti itu membutuhkan cara pandang alternatif yang tidak dimiliki oleh perspektif ekonomi arus utama.
Penerapan Teori Kelembagaan dalam Pariwisata
Pariwisata merupakan aktivitas strategis dari segi pengembangan ekonomi dan sosial budaya, karena mendorong pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, peningkatan pendapatan masyarakat, pemasukan devisa, peningkatan kualitas masyarakat, serta menumbuhkan cinta tanah air terhadap nilai-nilai budaya bangsa dan berfungsi sebagai instrumen pelestarian lingkungan. Sejak pariwisata global menjadi lebih mudah diakses publik pada tahun 1960-an, jumlah wisatawan dunia telah meningkat rata-rata 7,1 % per tahun, tren positif yang diharapkan terus berlanjut. Industri pariwisata global tumbuh rata-rata lebih dari 6 % per tahun.
Pertumbuhan pariwisata global ini tentunya merupakan peluang sekaligus tantangan bagi berbagai pihak, termasuk pengelola daerah tujuan wisata. Merancang strategi pemasaran destinasi yang tepat akan membantu meraih peluang dan mengatasi tantangan tersebut. Selain itu, pertumbuhan pasar pariwisata global saat ini telah mendorong banyak negara untuk bersaing secara alami dalam industri ini, dengan menawarkan program-program menarik untuk menarik wisatawan mengunjungi objek-objek wisata yang tersedia.
Baca juga: Royal Brunei Airlines Berharap Ada Dukungan dari Pemkot Balikpapan dalam Tingkatkan Pariwisata
Lalu bagaimana teori institusional dalam pariwisata?. Penerapan teori kelembagaan dalam riset pariwisata masih sangat minim (Falaster, 2017). Padahal, institusi membentuk hampir setiap interaksi manusia (North, 1990).
Teori kelembagaan (institusional) adalah cara pandang yang vital untuk memahami pariwisata. Dalam konteks ini, "institusi" bukan hanya sekadar organisasi, melainkan "aturan main" yang berlaku, baik yang formal maupun informal, yang secara kolektif disepakati dan membentuk interaksi antarpihak terkait pariwisata. Pendekatan kelembagaan dalam pariwisata tidak hanya menyoal regulasi, tetapi juga menyentuh budaya, norma, dan dinamika sosial yang membentuk pengalaman wisata.
Secara implementatif teori kelembagaan dalam pariwisata dapat dilihat dalam beberapa aspek kunci: Pertama, tata kelola destinasi: teori ini membantu menganalisis bagaimana pemerintah dan lembaga pariwisata lainnya membuat keputusan investasi di destinasi. Aspek kelembagaan (seperti legitimasi destinasi) dapat secara signifikan menentukan alokasi dana pemerintah untuk promosi atau pengembangan infrastruktur pariwisata.
Secara menyeluruh, kelembagaan juga berperan dalam merumuskan dan menegakkan aturan, regulasi, serta kebijakan pariwisata, mulai dari perizinan dan standar pelayanan hingga pengelolaan sumber daya alam dan perlindungan lingkungan.
Kedua, pengembangan produk destinasi: lembaga atau badan terkait pariwisata berperan aktif dalam mengembangkan atraksi, fasilitas, dan infrastruktur wisata, serta mempromosikan destinasi. Ini bisa dilakukan secara mandiri atau melalui kolaborasi dengan berbagai pihak. Ketiga partisipasi masyarakat lokal: Kelembagaan dapat menjadi jembatan untuk melibatkan masyarakat setempat dalam perencanaan, pengembangan, dan pengelolaan pariwisata. Tujuannya adalah memastikan bahwa manfaat ekonomi dan sosial dari pariwisata dapat dirasakan secara adil oleh komunitas lokal.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/Syahrul-Karim-98999.jpg)