Berita Nasional Terkini
Alasan Eks Kader PDIP, Effendi Simbolon sebut Usulan Pemakzulan Gibran tak Penuhi Syarat
Alasan eks kader PDIP, Effendi Simbolon sebut usulan pemakzulan Gibran tak penuhi syarat
TRIBUNKALTIM.CO - Eks kader PDIP, Effendi Simbolon sebut usulan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wapres tidak memenuhi syarat.
Menurut Effendi Simbolon, alasan Forum Purnawirawan TNI untuk pemakzulan Gibran tidak relevan.
Eks kader PDIP, Effendi Simbolon mengatakan alasa Forum Purnawirawan TNI ini berkaitan periode sebelum Gibran menjabat sebagai Wapres.
Sosok Effendi Simbolon sebelumnya pernah jadi sorotan ketika meminta Ketua Umum PDIP, Megawati mundur.
Baca juga: Usulan Pemakzulan Gibran, Pengamat Menilai Diamnya Prabowo Memicu Semangat Purnawirawan TNI
Kini, Effendi Simbolon bela Gibran, anak mantan Presiden Jokowi.
Rabu (18/6/2025) Effendi Simbolon saat ditemui di kantor PBNU mengatakan, "Kan kalau kriteria usulan pemakzulan itu kan saat menjabatnya, bukan saat sebelum menjabatnya.
Jadi tidak masuk kriterianya."
Dia mengatakan, pelanggaran atau dugaan pelanggaran yang terjadi sebelum masa jabatan seharusnya tidak menjadi dasar bagi upaya pemakzulan.
Dalam konteks Gibran, proses pencalonan sebagai wakil presiden telah melewati berbagai tahapan verifikasi dan klarifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Jadi kalau dia bersalah waktu dia SMA, SMP ya masa dibawa juga. Itu kan sudah melalui clearance saat proses sebelum Pemilu.
Di KPU kan sudah dilakukan clearance itu," ucap Effendi Simbolon.
Effendi menegaskan, Gibran belum pernah melakukan pelanggaran sebagaimana disyaratkan dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 untuk dijadikan dasar pemakzulan.
"Jadi, kalau dari sisi normanya saya kira tidak memenuhi persyaratan untuk diajukan sebagai syarat bahwa sesuai UUD bisa atau dapat diusulkan untuk dimakzulkan," tegasnya.
Namun, mantan anggota DPR RI ini mempersilakan semua pihak untuk menyampaikan apresiasinya.
"Bahwa itu (pemakzulan Gibran) menjadi penting atau tidak, nanti kita lihat di DPR dan MPR, dan DPD," ungkap Effendi.
Ketua MK Bicara soal Pemakzulan Presiden dan Wapres, Wajib Beri Putusan Jika Ada Permohonan dari DPR |
![]() |
---|
Pangeran Mangkubumi sebut Usulan Pemakzulan Minim Substansi, Rocky Gerung Semprot Sekjen GibranKu |
![]() |
---|
Mantan Ketua MK Ungkap Alasan Prabowo Lindungi Anak Jokowi, Wacana Pemakzulan Gibran Bakal Kandas |
![]() |
---|
Respons tak Terduga PKS Soal Pemakzulan Gibran Rakabuming, Muzzammil: Ini Cerminan Negara Demokrasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.