Berita Nasional Terkini

Alasan Eks Kader PDIP, Effendi Simbolon sebut Usulan Pemakzulan Gibran tak Penuhi Syarat

Alasan eks kader PDIP, Effendi Simbolon sebut usulan pemakzulan Gibran tak penuhi syarat

Editor: Amalia Husnul A
Kompas.com
PEMAKZULAN GIBRAN - Effendi Simbolon. Alasan eks kader PDIP, Effendi Simbolon sebut usulan pemakzulan Gibran tak penuhi syarat. (Kompas.com) 

Pemecatan Effendi Simbolon dikonfirmasi oleh Ketua DPP PDIP Bidang Ideologi dan Kaderisasi, Djarot Saiful Hidayat, 30 November 2024.

Keluarga

Effendi Simbolon merupakan anak dari pasangan Martha br. Tobing dan M.M. Simbolon.

Effendi Simbolon lahir pada 1 Desember 1964.

Mantan kader PDIP ini menikah dengan Dessy Trinita Br Tobing.

Keduanya memiliki 3 anak.

Mereka adalah Horas Yosua Gradio Simbolon, Antonio Abraham Posma Simbolon, dan Fino Immanuel Hamonangan Putra Simbolon.

Effendi Simbolon diketahui beragama Kristen.

Tambahan informasi, Effendi Simbolon juga merupakan Ketua Punguan Simbolon dohot Boruna Indonesia (PSBI) atau paguyuban Marga Simbolon.

Karier

Awal perjalanan karier Effendi Simbolon dalam ranah politik yaitu saat dirinya bergabung dalam Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).

Dilansir Kompas, pria kelahiran Banjarmasin ini pertama kali menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pada 2004.

Bahkan dirinya pun berhasil mempertahankan kursinya selama empat periode berturut-turut.

Effendi Simbolon juga pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi VII yang menangani isu-isu energi, sumber daya mineral, riset, teknologi, dan lingkungan hidup sampai 2013 dalam kurun waktu tersebut.

Effendi Simbolon diketahui aktif sebagai anggota Komisi I yang berfokus pada pertahanan, luar negeri, komunikasi, dan informasi sejak 2019.

Ketika dirinya masih di PDI-P, Effendi Simbolon pernah menduduki posisi sebagai Ketua Dewan Pimpinan Pusat Bidang Sumber Daya dan Dana.

Dirinya pun pernah menjadi salah satu bakal calon Sekretaris Jenderal PDI-P untuk periode 2010–2015.

Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara tahun 2013, Effendi mencalonkan diri bersama Jumiran Abdi.

Pasangan ini memperoleh suara 24,34 persen, kalah dari pasangan Gatot Pujo Nugroho dan Tengku Erry Nuradi yang memperoleh 33,00 persen suara.

Kini, Effendi harus meninggalkan semua atribut partai usai dipecah partai Banteng tersebut.

Sarankan Megawati Mundur

Mantan kader PDIP Effendi Simbolon turut prihatin dengan penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka, Rabu (8/1/2025).

Secara tegas ia menyatakan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri juga bertanggungjawab atas perkara yang menjerat Sekjennya tersebut.

Pasalnya apa yang menimpa Hasto saat ini merupakan petaka besar bagi partai berlogo kepala banteng moncong putih itu dengan posisi yang cukup sentral.

Saat disinggung soal bentuk pertanggungjawaban yang dimaksud, Effendi menyatakan, Megawati sebagai Ketua Umum PDIP sejatinya mundur dari jabatan.

Menurut dia, persoalan yang menimpa Hasto Kristiyanto merupakan permasalahan hukum yang serius.

Tak hanya itu, menurut Effendi, saat ini sudah saatnya PDIP melakukan pembaharuan posisi strategis di pucuk pimpinan yang tidak hanya mengganti sosok sekretaris jenderal.

Apalagi kata mantan anggota Komisi I DPR RI 2019-2024 itu, perkara yang menjerat Hasto merupakan hal yang fatal.

Secara pribadi, Effendi mengaku prihatin dan sedih dengan apa yang terjadi di kubu partai banteng.

Effendi mengatakan, apa yang tengah dialami oleh PDI-P ini merupakan suatu petaka yang besar.

Pasalnya, selama dirinya menghuni sebagai kader di partai pimpinan Megawati Soekarnoputri tersebut, tidak pernah ada perkara yang melibatkan sosok dengan jabatan tinggi.

Saat disinggung soal sempat mangkirnya Hasto dari panggilan KPK sebagai tersangka, Effendi berharap untuk Sekjen DPP PDIP itu bisa menghormati proses hukum nantinya.

Dirinya lantas menyinggung soal posisi Hasto yang menurut dia tidak memiliki kekuasaan apapun di negara Indonesia.

Hasto Kristiyanto sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus yang melibatkan mantan calon legislatif PDIP, Harun Masiku.

Kasus pertama adalah dugaan suap terkait penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019–2024.

Kasus kedua adalah dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice yang dilakukan Hasto dalam penanganan kasus Harun Masiku.

Baca juga: Usulan Pemakzulan Gibran, Wakil Ketua Jokowi Mania Pasang Badan, Andi Azwan: Prabowo sudah Happy

(*)

Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Rekam Jejak Effendi Simbolon Eks Kader PDIP Bela Gibran Soal Pemakzulan, Dulu Minta Megawati Mundur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved