Berita Kaltim Terkini
Tak Jalankan Reklamasi, JATAM Laporkan Perusahaan Tambang di Kubar ke Kejati Kaltim
Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Kaltim bersama warga Geleo Asa, Kecamatan Barong Tongkok, Kabupaten Kutai Barat laporkan perusahaan tambang
Penulis: Gregorius Agung Salmon | Editor: Samir Paturusi
Namun, berdasarkan temuan JATAM Kaltim dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Kaltim tahun 2021, dana jaminan reklamasi atas nama perusahaan tersebut hanya sebesar Rp20.585.392,01.
"Jumlah tersebut, JATAM Kaltim menduga tidak akan cukup untuk mereklamasi lahan yang dirusak serta lobang tambang yang ditinggalkan," ujarnya.
Atas dasar tersebut, JATAM Kaltim dan warga Galeo Asa melaporkan tindakan yang tidak melaksanakan kewajiban reklamasi dan pascatambang kepada Kejati Kaltim.
Mereka menuntut agar Kejati segera menyelidiki dugaan tindak pidana lingkungan oleh perusahaan yang dimaksud serta menghitung kerugian ekologis yang ditanggung masyarakat.
Tak hanya itu, mereka juga mendesak pemulihan lingkungan dan ruang hidup warga seperti sedia kala sebelum tambang beroperasi.
"Kami dan warga mendesak untuk dipulihkannya kembali ruang hidup warga Galeo Asa sebagaimana sebelum ada aktivitas pertambangan," pungkasnya. (*)
Sengketa Kampung Sidrap Antara Kutim dan Bontang Tungggu Putusan Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
5 SMA Terbaik di Kalimantan Timur Versi Nilai UTBK, Mana Favoritmu? |
![]() |
---|
Target Emas, 60 Atlet Rugby Kaltim Berlaga di Kejurnas Yogyakarta |
![]() |
---|
Penerapan Royalti Musik Harus Seimbang, DPRD Kaltim Soroti Dampak ke UMKM |
![]() |
---|
Tawa Anak hingga Bhayangkari Pecahkan Suasana Lomba HUT ke-80 RI Brimob Polda Kaltim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.