Berita Kaltim Terkini
Sengketa Kampung Sidrap Antara Kutim dan Bontang Tungggu Putusan Mahkamah Konstitusi
Nasib Kampung Sidrap yang jadi rebutan, harus diputuskan oleh palu Mahkamah Konstitusi (MK)
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA – Drama sengketa batas wilayah yang melibatkan Kota Bontang dan Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur akhirnya menemui jalan buntu.
Mediasi yang digadang-gadang jadi solusi pamungkas, justru berujung kesepakatan untuk tidak sepakat.
Kini, nasib Kampung Sidrap yang jadi rebutan, harus diputuskan oleh palu Mahkamah Konstitusi (MK).
Mediasi yang difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) pada Senin (11/8/2025) lalu, gagal.
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas'ud, tak menutupi kekecewaannya.
Baca juga: Suara Legislator Bontang, Kutim dan Kaltim Respons Polemik Kampung Sidrap, Ada Dugaan Pidana Mencuat
"Sudah kita coba mediasi, tapi tidak ketemu. Akhirnya sepakat untuk tidak sepakat, dan kita lanjutkan saja ke Mahkamah Konstitusi (MK)," ungkap Hasanuddin Mas'ud kepada Tribunkaltim.co, Selasa (19/8/2025).
Dalam pertemuan yang berlangsung tegang di Kampung Sidrap, Pemkot Bontang mengajukan 'pinangan' serius, meminta secara resmi untuk masuk ke wilayah administratifnya.
Tetapi langsung ditolak oleh Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman.
Hasanuddin Mas'ud menyebut, penolakan ini membuat Pemkot Bontang tak punya pilihan lain.
"Bontang sudah mengajukan permohonan untuk melepaskan Sidrap dari Kutim, tapi Kutim tidak mau," ujar Hamas, sapaan akrabnya.
Terlepas dari tarik-ulur hukum dan politik, fakta di lapangan justru berbicara lain, secara geografis, Sidrap memang lebih dekat ke Bontang.
Jarak tempuh ke pusat Kabupaten Kutim bisa mencapai 80 kilometer.
Tidak heran, mayoritas warga di tujuh Rukun Tetangga (RT) Sidrap sudah ber-KTP Bontang.
Ketergantungan mereka pada Bontang sangat tinggi, mulai dari sekolah, pelayanan kesehatan di rumah sakit, hingga pasokan air bersih dari PDAM.
"Dulunya Sidrap ini wilayah Bontang sebelum dimekarkan. Setelah pemekaran malah keluar dari Bontang. Sekarang hampir 80 persen warganya ber-KTP Bontang. Kalau untuk masyarakatnya, pasti mau pindah karena dekat ke Bontang,” kata politikus Golkar ini.
| BBPJN Kaltim Percepat Pemeliharaan Rutin Jalan Perbatasan di Mahakam Ulu |
|
|---|
| Waspada Kabut Pagi serta Ancaman Karhutla di Enam Wilayah Kalimantan Timur |
|
|---|
| Kemal Pastikan Operasional MHU Stabil saat Pembatasan Produksi Batu Bara dan Kebijakan Ekspor DSI |
|
|---|
| POPULER KALTIM: Paripurna Hak Angket DPRD Kaltim Ditunda hingga Eks Bupati Kukar Muncul di Medsos |
|
|---|
| SIWO PWI Kaltim Terakomodasi dalam Kepengurusan KONI Kaltim 2026-2030 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250819-Ketua-DPRD-Kaltim-Hasanuddin-Masud.jpg)