Berita Kaltim Terkini
Pergub Gratispol Pendidikan Rampung, Mahasiswa Baru di Kaltim Bebas Biaya UKT
Program pendidikan tinggi gratis di Kalimantan Timur (Kaltim) resmi berjalan penuh usai terbitnya Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 24 Tahun 2025.
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Miftah Aulia Anggraini
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Program pendidikan tinggi gratis di Kalimantan Timur (Kaltim) resmi berjalan penuh usai terbitnya Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 24 Tahun 2025.
Pemerintah Provinsi Kaltim memastikan bahwa mahasiswa baru tidak perlu lagi membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) mulai tahun ajaran 2025/2026.
Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdaprov Kaltim, Dasmiah, menegaskan bahwa program unggulan Gratispol kini telah memiliki dasar hukum kuat untuk diimplementasikan.
“Terkait landasan hukum program ini (Gratispol pendidikan) akhirnya diperoleh melalui terbitnya tujuh Peraturan Gubernur (Pergub), termasuk Pergub Nomor 24 Tahun 2025 yang menjadi dasar hukum pelaksanaan pendidikan gratis,” jelas Dasmiah, Jumat (20/6/2025).
Baca juga: Sekda Kaltim Pastikan Gratispol Jalan Terus, DPRD Siap Perkuat Lewat Perda
Program ini menjadi bagian dari tujuh program prioritas Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud dan Seno Aji.
Persetujuan dari pemerintah pusat juga telah diperoleh, memungkinkan janji kampanye terkait pendidikan gratis segera dilaksanakan.
Pada tahap awal, bantuan pendidikan difokuskan untuk mahasiswa baru yang memulai kuliah di semester ganjil tahun ajaran 2025/2026.
Jumlah penerima akan bertambah secara signifikan pada semester genap hingga mencakup 85 ribu mahasiswa dari berbagai jenjang pendidikan dan kampus di Kaltim, baik negeri maupun swasta.
“Kita prediksi kuotanya meningkat sekitar tiga persen setiap tahun, dan bisa saja melampaui angka itu,” ujar Dasmiah.
Baca juga: DPRD Kaltim Dorong Implementasi Program GratisPol untuk Perguruan Tinggi
Dasmiah mengungkapkan bahwa Pemprov Kaltim telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan tujuh perguruan tinggi negeri lokal untuk pelaksanaan Gratispol:
1. Universitas Mulawarman (7.714 mahasiswa)
2. Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda (2.225 mahasiswa)
3. Politeknik Negeri Samarinda (2.122 mahasiswa)
4. Politeknik Kesehatan (997 mahasiswa)
5. Politeknik Pertanian (465 mahasiswa)
Peraturan Gubernur
Gratispol
Uang Kuliah Tunggal (UKT)
perguruan tinggi
Kalimantan Timur
TribunKaltim.co
5 Daerah dengan Populasi Laki-laki Belum Menikah Terbanyak di Kalimantan Timur |
![]() |
---|
6 Agama yang Dianut Penduduk Kalimantan Timur, Mana yang Terbanyak? |
![]() |
---|
Disdukcapil Kaltim Resmi Berdiri Sendiri, Ada Penambahan Wewenang Pembuatan KTP Luar Domisili |
![]() |
---|
5 Daerah dengan Penduduk yang Paling Banyak Tempati Rumah Dinas di Kalimantan Timur |
![]() |
---|
5 Daerah dengan Jumlah Fasilitas Sekolah Dasar Tertinggi di Kalimantan Timur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.