Berita Kaltim Terkini

Pergub Gratispol Pendidikan Rampung, Mahasiswa Baru di Kaltim Bebas Biaya UKT

Program pendidikan tinggi gratis di Kalimantan Timur (Kaltim) resmi berjalan penuh usai terbitnya Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 24 Tahun 2025.

TRIBUN KALTIM
PERGUB GRATISPOL RAMPUNG - Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Biro Kesra) Setda Provinsi Kalimantan Timur, Dasmiah jelaskan terkait program Gratispol pendidikan tinggi. Program pendidikan tinggi gratis di Kalimantan Timur (Kaltim) resmi berjalan penuh usai terbitnya Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 24 Tahun 2025. (TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Program pendidikan tinggi gratis di Kalimantan Timur (Kaltim) resmi berjalan penuh usai terbitnya Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 24 Tahun 2025.

Pemerintah Provinsi Kaltim memastikan bahwa mahasiswa baru tidak perlu lagi membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) mulai tahun ajaran 2025/2026.

Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdaprov Kaltim, Dasmiah, menegaskan bahwa program unggulan Gratispol kini telah memiliki dasar hukum kuat untuk diimplementasikan.

“Terkait landasan hukum program ini (Gratispol pendidikan) akhirnya diperoleh melalui terbitnya tujuh Peraturan Gubernur (Pergub), termasuk Pergub Nomor 24 Tahun 2025 yang menjadi dasar hukum pelaksanaan pendidikan gratis,” jelas Dasmiah, Jumat (20/6/2025).

Baca juga: Sekda Kaltim Pastikan Gratispol Jalan Terus, DPRD Siap Perkuat Lewat Perda

Program ini menjadi bagian dari tujuh program prioritas Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud dan Seno Aji.

Persetujuan dari pemerintah pusat juga telah diperoleh, memungkinkan janji kampanye terkait pendidikan gratis segera dilaksanakan.

Pada tahap awal, bantuan pendidikan difokuskan untuk mahasiswa baru yang memulai kuliah di semester ganjil tahun ajaran 2025/2026.

Jumlah penerima akan bertambah secara signifikan pada semester genap hingga mencakup 85 ribu mahasiswa dari berbagai jenjang pendidikan dan kampus di Kaltim, baik negeri maupun swasta.

“Kita prediksi kuotanya meningkat sekitar tiga persen setiap tahun, dan bisa saja melampaui angka itu,” ujar Dasmiah.

Baca juga: DPRD Kaltim Dorong Implementasi Program GratisPol untuk Perguruan Tinggi

Dasmiah mengungkapkan bahwa Pemprov Kaltim telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan tujuh perguruan tinggi negeri lokal untuk pelaksanaan Gratispol:

1. Universitas Mulawarman (7.714 mahasiswa)

2. Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda (2.225 mahasiswa)

3. Politeknik Negeri Samarinda (2.122 mahasiswa)

4. Politeknik Kesehatan (997 mahasiswa)

5. Politeknik Pertanian (465 mahasiswa)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved