Berita Kaltim Terkini

Pergub Gratispol Pendidikan Rampung, Mahasiswa Baru di Kaltim Bebas Biaya UKT

Program pendidikan tinggi gratis di Kalimantan Timur (Kaltim) resmi berjalan penuh usai terbitnya Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 24 Tahun 2025.

TRIBUN KALTIM
PERGUB GRATISPOL RAMPUNG - Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Biro Kesra) Setda Provinsi Kalimantan Timur, Dasmiah jelaskan terkait program Gratispol pendidikan tinggi. Program pendidikan tinggi gratis di Kalimantan Timur (Kaltim) resmi berjalan penuh usai terbitnya Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 24 Tahun 2025. (TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY) 

6. Politeknik Balikpapan (1.020 mahasiswa)

7. Institut Teknologi Kalimantan (2.280 mahasiswa)

Baca juga: 3 Program Kuliah Gratispol Kaltim untuk Jenjang S1-S3, Ada Kesempatan Kuliah di Luar Negeri!

“Persiapan program ini telah matang secara administratif. Alhamdulillah, Peraturan Gubernur dan petunjuk teknis terkait Program Gratispol sudah rampung setelah mendapat asistensi dari Kementerian Dalam Negeri,” ucap Dasmiah.

Pemprov memberikan bantuan rata-rata sebesar Rp5 juta per mahasiswa.

Untuk program studi dengan UKT tinggi seperti Farmasi (Rp7,5 juta) dan Kedokteran (Rp15 juta), bantuan akan disesuaikan.

Begitu pula dengan pascasarjana: S2 (Rp9 juta) dan S3 (hingga Rp15 juta per semester).

Baca juga: Gratispol Pendidikan, Sudah Adilkah?

Gratispol menanggung biaya:

S1 hingga 8 semester

S2 hingga 4 semester

S3 hingga 6 semester

Targetnya, seluruh mahasiswa, baik baru maupun lama akan ditanggung pada semester 2 hingga 8 mulai tahun 2026.

Baca juga: GratisPol Bukan Sekadar Beasiswa, Wagub Kaltim Seno Aji: Ini Pendidikan Gratis tanpa Diskriminasi

Syarat Penerima dan Pengembalian UKT

Dasmiah menjelaskan, mahasiswa harus memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan:

1. Warga ber-KTP dan KK Kaltim minimal 3 tahun

2. Usia maksimal 25 tahun (S1), 35 tahun (S2), dan 40 tahun (S3)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved