Berita Kaltim Terkini
Pergub Gratispol Pendidikan Rampung, Mahasiswa Baru di Kaltim Bebas Biaya UKT
Program pendidikan tinggi gratis di Kalimantan Timur (Kaltim) resmi berjalan penuh usai terbitnya Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 24 Tahun 2025.
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Miftah Aulia Anggraini
3. Untuk guru/dosen S3 maksimal 45 tahun
4. Terdaftar di kampus yang diakui Kemendikbudristek
5. Tidak sedang menerima beasiswa lain
6. Aktif kuliah (tidak cuti)
7. Wajib lapor progres studi tahunan
Baca juga: Wawali Balikpapan Bagus Susetyo Usul Penerima Beasiswa S3 Kaltim Cemerlang Terakomodir Gratispol
“Mahasiswa yang sudah memenuhi kriteria ini, dan terdata di perguruan tinggi, akan langsung masuk dalam program ini,” tandas Dasmiah.
Ia juga memastikan mahasiswa yang sudah membayar UKT namun ternyata masuk dalam penerima Gratispol akan mendapat pengembalian dana.
“Jangan khawatir, jika sudah terlanjur membayar, dana akan segera dikembalikan,” pungkasnya.
Pemprov akan mengadakan evaluasi rutin bulanan dan melibatkan BPKP serta Inspektorat Wilayah Kaltim untuk pengawasan program ini.
Baca juga: Rektor Uniba Sebut Program Gratispol Belum Adil, Daerah Terpencil di Kaltim Perlu Perhatian Lebih
Koordinasi juga dilakukan dengan Dinas Pendidikan agar tidak ada tumpang tindih data penerima.
"Kami juga akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan (Disdik) agar tidak terjadi tumpang tindih penerima beasiswa," tambahnya.
Ia mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan program ini dengan baik dan tidak takut melapor jika menemukan indikasi pungli.
“Program ini sudah berjalan. Jika ada oknum yang mencoba memungut biaya, segera laporkan kepada kami. Kami akan menindak tegas perguruan tinggi atau pihak yang terlibat,” tegas Dasmiah. (*)
Peraturan Gubernur
Gratispol
Uang Kuliah Tunggal (UKT)
perguruan tinggi
Kalimantan Timur
TribunKaltim.co
POPULER KALTIM: Isu Retribusi Tenaga Kerja Asing Kaltim Naik, Penataan Kabel Bawah Tanah Balikpapan |
![]() |
---|
Ditlantas Polda Kaltim Gelar Bakti Sosial di Panti Asuhan Yaumiddin Km 24 Balikpapan Utara |
![]() |
---|
DP3A Kaltim Dorong Guru BK Jadi Garda Terdepan Cegah Kekerasan Anak di Sekolah |
![]() |
---|
Program Komponen Cadangan Transmigran di Kaltim Terkendala Usia Peserta |
![]() |
---|
9 Pengadilan Agama dan 1 PTA di Kalimantan Timur, Ini Daerah yang Sudah Terjangkau |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.