Berita Samarinda Terkini

Tak Ada Lagi Titipan, Pemkot Samarinda Jamin SPMB 2025 Transparan dan Adil

Pemerintah KotaSamarinda memastikan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 berjalan tanpa praktik titip-menitip maupun penambahan kuota ilegal.

TRIBUN KALTIM
SMPB TRANSPARAN ADIL - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Samarinda, Asli Nuryadin, menjelaskan kebijakan sistem penerimaan murid baru (SPMB) tahun 2025 ini. Ia menegaskan tidak ada lagi praktik titip-menitip atau penambahan kuota siswa di luar sistem Dapodik, sebagai bagian dari upaya Pemkot membangun sistem pendidikan yang transparan dan berkeadilan. (TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, Kalimantan Timur memastikan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 berjalan tanpa praktik titip-menitip maupun penambahan kuota ilegal. 

Komitmen ini ditegaskan langsung oleh Walikota Samarinda dan didukung oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), yang memastikan sistem seleksi berlangsung transparan, adil, dan akuntabel.

Kepala Disdikbud Samarinda, Asli Nuryadin, menegaskan bahwa praktik manipulasi kuota siswa tidak lagi ditoleransi.

Ia menyebut bahwa sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang digunakan secara nasional kini telah terkunci otomatis sesuai kuota awal yang ditetapkan oleh sekolah.

Baca juga: Pemkot Samarinda Perketat SPMB dari Domisili hingga Sertifikat Prestasi demi Cegah Kecurangan

“Pak Wali menegaskan, yang pertama dan menjadi dasar adalah bahwa titip-menitip atau penambahan siswa belakangan itu tidak boleh lagi,” ujar Asli, Jumat (20/6/2025).

“Misalnya kuota 10 ribu siswa, ya 10 ribu itu yang berlaku. Tidak boleh ditambah-tambah lagi setelah sistem ditutup,” tambahnya.

Asli juga mengakui bahwa praktik serupa sempat terjadi di masa lalu.

Namun kini, Disdikbud telah menginstruksikan seluruh sekolah agar menetapkan kuota maksimal sejak awal, untuk menghindari kelebihan daya tampung yang tidak dapat diakomodasi sistem.

Baca juga: Ombudsman RI Perwakilan Kaltim Buka Layanan Pengaduan di SPMB 2025/2026

Pengawasan ketat ini juga merupakan respons atas atensi lembaga-lembaga pengawas seperti KPK dan Ombudsman RI.

Pemkot Samarinda telah membentuk tim pengawas SPMB, yang menurut Asli menjadi simbol komitmen menjaga integritas proses penerimaan siswa baru.

Secara kuantitatif, kata Asli, jumlah lulusan SD negeri dan daya tampung SMP negeri di Samarinda sebenarnya seimbang.

Namun persoalan kerap muncul karena masyarakat tetap memaksakan diri mendaftar ke sekolah-sekolah unggulan tertentu.

Baca juga: Pendaftaran SPMB di Samarinda Kaltim Terkendala KK Luar Kota dan KIP Kedaluwarsa

“Kita tidak bisa memuaskan semua orang. Ada kuotanya. Kalau pilihan pertama tidak tertampung, maka sistem akan mengarahkan ke pilihan kedua atau ketiga. Prinsipnya tetap sesuai domisili dalam satu kecamatan,” terangnya.

“Kalau sistem diikuti dengan benar, saya kira tidak terlalu ekstrem. Kalau sekolah terdekat overload, maka pilih yang agak bergeser, tapi tetap dalam wilayah yang dibolehkan,” katanya.

Setelah masa pendaftaran berakhir, Disdikbud akan mendistribusikan siswa yang belum tertampung ke sekolah lain tanpa melampaui batas maksimal kuota.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved