Berita Samarinda Terkini

Tak Ada Lagi Titipan, Pemkot Samarinda Jamin SPMB 2025 Transparan dan Adil

Pemerintah KotaSamarinda memastikan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 berjalan tanpa praktik titip-menitip maupun penambahan kuota ilegal.

TRIBUN KALTIM
SMPB TRANSPARAN ADIL - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Samarinda, Asli Nuryadin, menjelaskan kebijakan sistem penerimaan murid baru (SPMB) tahun 2025 ini. Ia menegaskan tidak ada lagi praktik titip-menitip atau penambahan kuota siswa di luar sistem Dapodik, sebagai bagian dari upaya Pemkot membangun sistem pendidikan yang transparan dan berkeadilan. (TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA) 

“Kalau sebuah sekolah memiliki dua rombel dengan kapasitas masing-masing 32 siswa, maka total maksimalnya 64. Tidak boleh ditambah menjadi 65. Tapi kalau baru terisi 60, maka 4 kursi masih bisa diisi melalui distribusi,” jelasnya.

Baca juga: Tata Cara Lengkap Persyaratan Verifikasi dan Validasi SPMB Balikpapan 2025 Jenjang SD-SMP

Selain untuk mengawasi sekolah, tim pengawas internal juga berfungsi sebagai kontrol terhadap kebijakan Disdikbud sendiri.

Asli menyebut bahwa tim tersebut mengusung prinsip zero tolerance terhadap pelanggaran.

Ia juga membuka ruang evaluasi terhadap beberapa kebijakan teknis, seperti syarat domisili satu tahun pada Kartu Keluarga (KK), yang bisa disesuaikan dengan realitas lapangan.

“Contohnya, ada warga yang digusur dari kawasan bantaran Sungai Karang Mumus (SKM) dan terpaksa memindahkan KK ke alamat baru meski belum genap satu tahun. Itu bukan direkayasa, tapi karena kebutuhan riil,” katanya.

Baca juga: Link Pengumuman Hasil Seleksi SPMB Balikpapan 2025 SMA/SMK Hari Ini, Lengkap Jadwal Daftar Ulang

Pada hari ketiga pelaksanaan evaluasi SPMB, Asli melaporkan bahwa tidak ditemukan pelanggaran signifikan di lapangan.

Bahkan, ia menguji langsung integritas petugas sekolah dan mendapati tidak ada keberanian untuk menyimpang dari aturan.

“Saya mencoba memancing mereka, dan mereka tidak berani. Mudah-mudahan, meskipun tidak mudah, yang penting pelanggaran tidak terjadi dengan sengaja,” ujarnya.

Asli menegaskan, tujuan utama SPMB adalah memastikan semua anak tetap bisa mengakses pendidikan di Samarinda.

“Kita tetap mengandung asas bahwa anak-anak jangan sampai tidak bersekolah,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved