Berita Samarinda Terkini

DPRD Samarinda Ajak Warga Tekan Pertamina soal Harga Gas 3 Kg dan BBM

Gelombang keluhan masyarakat terhadap kenaikan harga elpiji bersubsidi 3 kilogram atau gas melon di Samarinda, Kalimantan Timur

Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA
KARUT MARUT BBM - Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, memberikan pernyataan menilai Pertamina sebagai pihak yang paling bertanggung jawab atas karut-marut tata niaga BBM dan gas bersubsidi di Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Minggu (22/6/2025). 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Gelombang keluhan masyarakat terhadap kenaikan harga elpiji bersubsidi 3 kilogram atau gas melon masih mencuat di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.

Dalam beberapa pekan terakhir, harga gas melon di tingkat pengecer dilaporkan melambung jauh melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. 

Fenomena ini memicu keresahan warga, seperti diungkapkan Andi, seorang warga Sungai Kunjang, yang kaget saat mendapati harga gas melon dijual seharga Rp50 ribu per tabung.

“Biasanya Rp35 ribu saja sudah termasuk mahal, ini sampai Rp50 ribu. Jelas memberatkan,” katanya kepada TribunKaltim.co pada Minggu (22/6/2025). 

Baca juga: DPRD Samarinda Pertanyakan Tim Pengawas Penerimaan Siswa Baru, Ini Kata Andi Harun

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, baru-baru ini turut angkat bicara.

Ia secara tegas menyebut bahwa akar persoalan melonjaknya harga gas dan BBM di Samarinda bukan disebabkan oleh kelalaian pemerintah daerah, melainkan kegagalan sistemik dalam tata niaga energi yang sepenuhnya berada di bawah otoritas Pertamina.

Menurutnya, dominasi Pertamina dalam rantai distribusi energi membuat pemerintah daerah tidak memiliki ruang gerak yang memadai untuk melakukan intervensi signifikan.

"Jadi Pertamina itu biang masalah BBM dan gas, kenapa begitu? Karena tata niaga persoalan BBM dan gas ini sepenuhnya ada dalam otoritas mereka," katanya.

"Pemda hanya memberikan ruang dalam menjalankan tata niaga. Jadi ini sebenarnya yang kita minta pertanggungjawabannya adalah Pertamina,” tegas Rohim. 

Tak berhenti pada aspek distribusi dan harga, Rohim juga menyinggung potensi adanya praktik mafia energi di balik kacau-balaunya distribusi gas dan BBM.

Ia menduga terdapat oknum-oknum tertentu yang secara sistematis memanipulasi rantai distribusi untuk meraup keuntungan pribadi.

Baca juga: DPRD Samarinda Gagas Perda Pemakaman, Jawab Keluhan Warga Soal Biaya Mahal dan Lahan Sempit

Sehingga menimbulkan kerugian langsung bagi masyarakat, khususnya kelompok ekonomi rentan yang sangat bergantung pada energi bersubsidi.

“Saya malah di beberapa kesempatan mengajak elemen masyarakat untuk action ke Pertamina," katanya.

Jadi langsung saja karena dia susah merugikan masyarakat karena ketidakprofesionalannya dan mungkin ada sindikat oknum yang memainkan persoalan BBM dan gas.

"Sehingga berlarut-larut, hampir tiap tahun terjadi,” lanjutnya.

Kritik Rohim terhadap Pertamina juga diperkuat oleh fakta bahwa hingga kini perusahaan pelat merah itu belum menunaikan komitmennya membuka layanan bengkel gratis bagi masyarakat yang kendaraannya rusak akibat penggunaan BBM yang diduga tercemar beberapa waktu lalu.

Komitmen tersebut sempat disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab, namun realisasinya nihil hingga saat ini.

Jadi ini biang masalahnya adalah Pertamina. Pemerintah juga kalau dituntut itu terbatas.

"Karena Pertamina berarti urusannya harus ke pemerintah pusat, di bawah ESDM atau BUMN, kemudian memberi teguran atau sanksi atas hal ini,” tutur Rohim.

Baca juga: DPRD Samarinda Minta Dugaan Malpraktik Harus Dituntaskan

Ia juga menyoroti ketimpangan antara klaim ketersediaan kuota gas yang disebut cukup oleh pihak berwenang dengan realita di lapangan yang menunjukkan kelangkaan dan fluktuasi harga liar, mulai dari Rp 18 ribu hingga menembus Rp 70 ribu per tabung.

Situasi ini, menurut Rohim, semakin menegaskan bahwa seluruh persoalan hulu hingga hilir dalam distribusi energi berada di bawah kontrol dan tanggung jawab Pertamina.

Sebagai langkah konkret, Rohim mendorong masyarakat untuk mempertimbangkan opsi hukum melalui gugatan terhadap Pertamina sebagai bentuk tekanan sipil terhadap lembaga yang dianggap lalai dalam menjalankan tanggung jawab pelayanan publik.

Menurutnya, tekanan dari pemerintah daerah sudah tidak lagi cukup untuk memaksa Pertamina berbenah, mengingat pola masalah yang terus berulang dari tahun ke tahun tanpa solusi jangka panjang.

Baca juga: Sekolah Rakyat untuk Keluarga Miskin Ekstrem, DPRD Samarinda Tekankan Harus Tepat Sasaran

Rohim menegaskan bahwa Pertamina seharusnya menyadari bahwa mereka bukan sekadar entitas bisnis, melainkan institusi yang bertanggung jawab atas pemenuhan kebutuhan dasar rakyat.

Untuk itu, ia mendesak agar pemerintah pusat segera mengevaluasi kinerja Pertamina dan memberikan sanksi tegas apabila ditemukan kelalaian yang sistemik dan merugikan masyarakat luas.

“Jadi harus diberikan treatment yang benar-benar membuat Pertamina sadar diri bahwa dia sedang berurusan dengan kebutuhan dasar publik,” pungkasnya.

(*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved