Berita Nasional Terkini
Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian Dorong Percepatan Pengisian 50 Ribu Posisi Kepala Sekolah
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, mendorong percepatan pengisian 50.971 posisi kepala sekolah negeri yang hingga kini masih kosong.
Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Miftah Aulia Anggraini
TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, mendorong percepatan pengisian 50.971 posisi kepala sekolah negeri yang hingga kini masih kosong di berbagai wilayah Indonesia.
Ia menilai kekosongan posisi strategis tersebut sangat berpengaruh terhadap kualitas pembelajaran dan arah kepemimpinan di satuan pendidikan.
“Kepala sekolah bukan sekadar manajer, tetapi pemimpin pembelajaran. Mereka harus visioner, adaptif, dan menjadi agen transformasi di garis depan pendidikan,” tegas Hetifah Sjaifudian dalam peluncuran Program Kepemimpinan Sekolah oleh Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Ditjen GTKPG), Senin (23/6/2025) di Jakarta.
Berdasarkan data Ditjen GTKPG, dari total posisi kosong tersebut, 40.072 sekolah belum memiliki kepala sekolah definitif, sementara 10.899 kepala sekolah akan memasuki masa pensiun tahun ini.
Baca juga: Hetifah Sjaifudian Dorong PAUD Gratis dan Berkualitas, Bukan Sekadar Penitipan Anak
Hetifah menyebut kondisi ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.
“Kita harus bergerak cepat. Pendidikan tidak boleh kehilangan arah hanya karena kekosongan pemimpin di sekolah,” tambahnya.
Untuk menjawab tantangan ini, Hetifah Sjaifudian mengapresiasi kebijakan baru dalam bentuk Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah, yang menyederhanakan persyaratan penugasan.
Dalam aturan baru tersebut, sertifikat Guru Penggerak tidak lagi menjadi syarat mutlak, melainkan diganti dengan kombinasi pengalaman, kualifikasi akademik, serta pelatihan yang difasilitasi oleh Ditjen GTKPG.
Baca juga: Sekolah Rakyat Mulai Berjalan Juli 2025, Hetifah: Jangan Menyampingkan Peran Sekolah yang Sudah Ada
Selain itu, Hetifah Sjaifudian juga memuji implementasi Sistem Informasi Manajemen Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, dan Tenaga Kependidikan (SIM-KSPSTK). Sistem ini dinilai mampu mendukung pengelolaan SDM pendidikan secara transparan dan berbasis data.
“Dengan SIM-KSPSTK, pemerintah daerah bisa mempercepat pengangkatan kepala sekolah secara objektif dan data-driven,” jelasnya.
Hetifah Sjaifudian menegaskan bahwa Komisi X DPR RI akan terus mengawal implementasi program ini melalui dukungan kebijakan dan anggaran, serta meminta pemerintah daerah untuk aktif merespons program tersebut.
“Setiap sekolah wajib memiliki pemimpin yang definitif. Jangan biarkan anak-anak belajar tanpa arah hanya karena tidak ada kepala sekolah,” pungkasnya.
Baca juga: Hetifah Usulkan Reformasi Alokasi Dana Pendidikan Pasca Putusan MK, SD-SMP Negeri dan Swasta Gratis
Program Kepemimpinan Sekolah ini merupakan bagian dari pelaksanaan Asta Cita keempat Presiden RI dan menjadi bagian integral dalam pembangunan SDM unggul dalam kerangka RPJPN 2025–2045. (*)
Ini Dampak Buruk yang Mungkin Terjadi Prabowo-Gibran Pecah Tak Lanjut 2 Periode Versi Relawan Jokowi |
![]() |
---|
Harga Emas Dunia Diprediksi Menguat, Emas Antam Turun ke Rp2.090.000 per Gram |
![]() |
---|
Harta Fantastis Menpar Widiyanti Putri Wardhana Lampaui Prabowo, Berasal dari Keluarga Konglomerat |
![]() |
---|
Polemik Pertamina Impor BBM untuk SPBU Swasta, PKS Kritik Rugikan Masyarakat dan Picu Monopoli |
![]() |
---|
Purbaya Cari Cara Kurangi Beban Subsidi Listrik tanpa Naikkan Tarif untuk Masyarakat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.