Berita Nasional Terkini

KPK Minta Keterangan Khalid Basalamah Terkait Kasus korupsi Kuota Haji Era Menag Yaqut Cholil

KPK periksa dan mintai keterangan Khalid Basalamah terkait kasus korupsi kuota haji era Menteri Agama Yaqut Cholil.

KOMPAS.com/Haryanti Puspa Sari/Tribunnews
KUOTA HAJI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklarifikasi Khalid Basalamah pada hari, Senin (23/6/2025) terkait penyelidikan dugaan korupsi penentuan kuota haji era Menag Gus Yaqut . (KOMPAS.com/Haryanti Puspa Sari/Tribunnews) 

TRIBUNKALTIM.CO - KPK periksa dan mintai keterangan Khalid Basalamah terkait kasus korupsi kuota haji era Menteri Agama Yaqut Cholil.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi kuota haji era Menag Gus Yaqut.

Sejumlah saksi sudah diperiksa.

Terbaru, KPK mengklarifikasi penceramah Khalid Basalamah pada Senin (23/6/2025).

Baca juga: KPK Usut Dugaan Korupsi Kuota Haji Era Gus YaquGut, Berawal dari Kejanggalan Temuan Pansus Cak Imin

Pendakwah itu dimintai keterangan terkait penyelidikan dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah Haji pada Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023–2025.

"Benar, yang bersangkutan diperiksa, dimintai keterangannya terkait dengan perkara haji," ucap juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (23/6/2025).

Budi mengatakan Khalid Basalamah menyampaikan informasi yang diketahuinya mengenai dugaan korupsi tersebut. 

Namun, Budi tidak mengungkap secara rinci isi materi yang diklarifikasi oleh tim penyelidik. Sebab pengusutan perkara ini masih dalam tahap penyelidikan.

"Yang didalami terkait dengan pengetahuannya, terkait dengan pengelolaan ibadah haji begitu," katanya.

Budi menambahkan, KPK tidak tertutup kemungkinan untuk meminta keterangan dari pendakwah-pendakwah lainnya.

"KPK membuka peluang kepada pihak siapa saja yang memang diduga mengetahui dari konstruksi perkara ini untuk kemudian dimintai keterangannya, dimintai informasinya sehingga membuat terang perkara ini," kata dia.

Baca juga: KPK Beber Alasan Periksa Bupati PPU Mudyat Noor dalam Pengembangan Kasus Rita Widyasari

KPK sebelumnya menyatakan sedang mengusut perkara dugaan korupsi terkait kuota haji.

Hal itu dibenarkan oleh Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu.

"Ya benar," kata Asep kepada wartawan, Kamis (19/6/2025).

Namun, Asep belum bisa mengungkap lebih banyak mengenai pengusutan yang dilakukan KPK. Sebab saat ini pengusutan masih dalam tahap penyelidikan.

"Kayaknya masih lidik [penyelidikan]," ujar Asep.

Berdasarkan catatan, setidaknya KPK telah menerima lima laporan terkait dugaan korupsi penyelenggaraan atau kuota haji tahun 2024.

Laporan pertama dilayangkan oleh Gerakan Aktivis Mahasiswa UBK Bersatu (GAMBU) pada Rabu, 31 Juli 2024. 

Mereka mendesak KPK memeriksa Menteri Agama Yaqut Cholil dan Wakilnya Saiful Rahmat Dasuki.

Aduan kedua diterima KPK dari Front Pemuda Anti-Korupsi pada Kamis, 1 Agustus 2024. 

Mereka menyatakan ada kejanggalan dalam pengalihan kuota haji secara sepihak oleh Kemenag RI.

Baca juga: Terungkap Alasan KPK Periksa Bupati PPU Mudyat Noor dalam Kasus Korupsi Rita Widyasari di Kaltim

Berikutnya laporan datang dari mahasiswa STMIK Jayakarta. 

Mereka membuat laporan pengaduan ke KPK pada Jumat, 2 Agustus 2024.

Aduan keempat dilayangkan oleh Aliansi Mahasiswa dan Pemuda untuk Keadilan Rakyat (AMALAN Rakyat) pada Senin, 5 Agustus 2024.

Terakhir, KPK menerima laporan dari kelompok masyarakat yang tergabung dalam Jaringan Perempuan Indonesia (JPI) kepada KPK pada Selasa, 6 Agustus 2024. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Klarifikasi Khalid Basalamah di Penyelidikan Korupsi Kuota Haji

Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved