Berita Kukar Terkini
Nelayan Kerang Dara di Muara Badak Kukar Perjuangkan Lingkungan, Berujung Dipanggil Polisi
Pemanggilan empat nelayan kerang dara oleh Polres Bontang menuai kecaman dari Koalisi Peduli Nelayan Kerang Dara Muara Badak di Kutai Kartanegara.
Penulis: Patrick Vallery Sianturi | Editor: Miftah Aulia Anggraini

HO/KOORDINATOR PUSAT ADVOKASI KALTIM
AKSI DEMONSTRASI - Nelayan kerang dara Muara Badak kembali menggelar aksi demonstrasi pada Jumat (20/6/2025) pagi. Mereka menuntut kejelasan dari PT Pertamina Hulu Sangasanga (PHSS) atas pencemaran yang diduga berasal dari aktivitas sumur bor RIG GDWC 16 yang beroperasi akhir 2024 lalu. (HO/KOORDINATOR PUSAT ADVOKASI KALTIM)
Namun hingga kini, PT PHSS belum mengakui tanggung jawabnya dan belum melakukan pemulihan lingkungan secara nyata.
Baca juga: PHSS Alihkan 10 Persen Participating Interest WK Sangasanga ke BUMD Kaltim
Koalisi menilai sikap PT PHSS sebagai bentuk pengingkaran terhadap tanggung jawab ekologis dan sosial.
Sementara itu, tindakan aparat yang memanggil nelayan dinilai mengancam hak-hak dasar warga negara.
“Kami menuntut Polri segera mengevaluasi kinerja Polres Bontang dan menghentikan segala bentuk intimidasi terhadap nelayan,” tegas Taufik.
Koalisi juga mendesak agar PT PHSS segera mengakui tanggung jawab atas pencemaran yang terjadi dan melakukan pemulihan lingkungan secara penuh dan tanpa syarat. (*)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Kukar Terkini
Warga Menamang Kiri Harap Solusi Air Bersih dan Listrik dari DPRD Kukar |
![]() |
---|
DPRD Kukar Gelar Rapat Dengar Pendapat, Bahas Keluhan Warga Desa Menamang Kiri dan dan Mekar Sari |
![]() |
---|
Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani Dukung Penuh Pengesahan Undang-undang Perampasan Aset |
![]() |
---|
DPRD Kukar Tinjau Proyek Strategis di Tenggarong, Ahmad Yani: Insya Allah Akhir Desember Selesai |
![]() |
---|
Jelang Demo di DPRD Kutai Kartanegara, Ridha Darmawan: Kami Siap Sambut Mereka Sebagai Teman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.