Liputan Khusus

Bontang Jadi Kota Pertama di Indonesia yang Tuntas Bentuk Koperasi Merah Putih di Seluruh Kelurahan

Bontang jadi kota pertama di Indonesia yang tuntas bentuk Koperasi Merah Putih di seluruh kelurahan.

Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Rita Noor Shobah
Grafis TribunKaltim.co/Canva
KOPERASI MERAH PUTIH - Ilustrasi bertuliskan Koperasi Merah Putih yang dibuat via Canva. Pemerintah Kota Bontang mengklaim menjadi kota pertama di Indonesia yang berhasil membentuk Koperasi Merah Putih di seluruh kelurahannya. Dari Loktuan hingga Bontang Kuala, dari Guntung hingga Berbas Pantai semua sudah rampung. (Grafis TribunKaltim.co/Canva) 

TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah Kota Bontang mengklaim menjadi kota pertama di Indonesia yang berhasil membentuk Koperasi Merah Putih di seluruh kelurahannya. 

Dari Loktuan hingga Bontang Kuala, dari Guntung hingga Berbas Pantai semua sudah rampung.

Lengkap dengan susunan pengurus, terdaftar di notaris, dan mengantongi Surat Keputusan dari Kementerian Hukum dan HAM.

Hal itu ungkapkan Mohammad Taqwin, Kepala Bidang Koperasi dan Usaha Mikro DKUMPP Kota Bontang, saat ditemui di kantornya, Senin (23/6).

“Alhamdulillah, ini capaian luar biasa. Kita jadi kota pertama se-Indonesia yang menyelesaikan pembentukan koperasi Merah Putih secara penuh. SK Kemenkumham-nya juga sudah keluar untuk semua,” ujarnya.

Baca juga: Koperasi Merah Putih di Mangkupalas Samarinda Fokus Suplai Gas, Sembako, dan Daging Beku

Menurutnya, langkah ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih di desa dan kelurahan. 

Ia menjelaskan pemerintah pusat menargetkan 80 ribu koperasi terbentuk secara nasional.

Di Bontang sendiri, 15 koperasi sudah berdiri dan dan dalam proses bergerak. 

Menurut dia, Koperasi Merah Putih adalah manifestasi dari harapan akan pemerataan ekonomi.

Di kota kecil seperti Bontang, koperasi ini menjadi pintu masuk untuk membuka lapangan kerja, menggerakkan sektor riil, dan menumbuhkan semangat mandiri di tengah masyarakat.

Jika semuanya berjalan sesuai rencana, Oktober 2025, koperasi ini akan beroperasi penuh.

Taqwin menjelaskan proses pembentukan koperasi ini bukan datang dari atas.\

Baca juga: Koperasi Merah Putih di Sungai Dama Samarinda Siap Buka Layanan Sembako dan Pinjaman Ringan

Sebaliknya, kelurahan diberi ruang penuh untuk menggelar musyawarah, melibatkan ketua RT, tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga LSM lokal. 

Pengurus ditetapkan secara musyawarah, dengan 3–5 orang pengurus dan 3 pengawas, di bawah koordinasi lurah.

“Semuanya sudah dikukuhkan oleh Ibu Wali Kota pekan lalu di Pusat UMKM,” tambah Taqwin.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved