Liputan Khusus
Rawan Berakhir jadi Kredit Macet, Ini Saran Pengamat Soal Pembentukan Koperasi Merah Putih di Kaltim
Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kaltim tentunya mesti memperhatikan sejumlah aspek dan jangan berakhir jadi kredit macet.
TRIBUNKALTIM.CO - Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kaltim tentunya mesti memperhatikan sejumlah aspek.
Pengamat kebijakan publik dari Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda, Saipul Bahtiar memberi catatan.
Menurutnya, Koperasi Merah Putih mesti memikirkan skema pengembalian dana pinjaman sebesar Rp3 miliar per unit koperasi yang berpotensi ada penyelewengan.
"Jangan sampai jadi kredit macet. Dipikir negara sudah anggarkan sehingga tidak perlu dikembalikan," ujar dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) tersebut.
Baca juga: Bontang Jadi Kota Pertama di Indonesia yang Tuntas Bentuk Koperasi Merah Putih di Seluruh Kelurahan
Ia mengingatkan kembali di awal reformasi dahulu, dimana Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjalankan beberapa program prioritas untuk mewujudkan visi "Indonesia Maju yang Berdaulat, Mandiri, dan Berkepribadian, berlandaskan Gotong Royong.
Program Kampung Nelayan Merah Putih dan sejumlah kebijakan yang diklaim mensejahterakan nelayan.
Saat itu terkait pengelolaan wilayah mil laut diatur, sampai peningkatan nilai tukar nelayan (NTN), nilai tukar usaha pembudidaya (NTUPi), hingga nilai tukar pengolahan serta pemasaran hasil perikanan (NTPHP).
Dana ratusan miliar dikucurkan untuk pinjaman nelayan di Indonesia, tetapi pinjaman berakhir menjadi kredit macet.
Ia berharap Koperasi Merah Putih tidak macet seperti dulu, sistem yang dibangun juga harus diperjelas.
"Mekanisme pinjaman harus jelas agar tak menjadi kejadian yang berulang. Sehingga potensi terjadinya kredit macet bisa diminimalisir,” tegasnya.
Tak hanya itu, Saipul memberi catatan lain, yakni terkait pentingnya transparansi dalam penunjukkan pengurus Koperasi Merah Putih.
Penunjukkan pengurus, harus mementingkan asas profesionalitas, bukan kedekatan personal apalagi nepotisme.
Pentingnya prinsip-prinsip koperasi dalam pembentukan dan pengelolaan, termasuk inisiatif dari masyarakat guna pengelolaan demokratis, otonom, dan mandiri.

Desa sebagai miniatur pemerintahan pada lapisan paling dekat dengan masyarakat, mesti bisa menghadirkan keadilan dalam penunjukkan pengurus Koperasi Merah Putih agar terciptanya kesuksesan program Presiden ke-8 RI, Prabowo Subianto.
"Kita harap jangan sampai nanti yang ditunjuk, orang–orang hanya dekat dengan petinggi-petinggi desa. Pengelolaan juga harus transparan, agar koperasi ini bukan menjadi proyek atau program pemerintah semata, lalu tidak berkelanjutan," tandasnya. (uws)
Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.