Berita Nasional Terkini
Surat Pemakzulan Gibran di DPR Belum Ditindaklanjuti, Ini Alasan Puan Maharani dan Sufmi Dasco
DPR RI belum membahas surat pemakzulan Gibran, ini alasan Puan Maharani dan Sufmi Dasco.
Namun hingga kini, pimpinan DPR mengaku belum membaca isi surat itu.
Baca juga: Masa Reses Selesai, Pimpinan DPR Segera Bahas Usulan Pemakzulan Gibran, Dasco Ungkap Mekanismenya
Bagaimana Respons Pimpinan DPR RI
Ketua DPR RI Puan Maharani mengungkapkan bahwa dirinya belum membaca surat tersebut karena DPR baru saja membuka masa sidang setelah melaksanakan reses.
“Belum lihat, ini baru masuk masa sidang,” ujar Puan, usai rapat paripurna pembukaan masa sidang, Selasa (24/6/2025).
Politikus PDI-P itu menerangkan bahwa surat-surat yang masuk selama masa reses masih berada di bagian tata usaha DPR RI.
Sebagai informasi, DPR baru saja mengakhiri masa reses yang berlangsung sejak 28 Mei hingga 23 Juni 2025.
“Semua surat yang diterima masih di tata usaha. Belum (baca),” singkat Puan.
Senada dengan Puan, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa hingga Selasa (24/6/2025), surat dari Setjen DPR RI itu belum diteruskan secara resmi ke pimpinan dewan.
“Suratnya secara resmi dari Setjen DPR RI belum dikirim ke pimpinan,” ujar Dasco, usai rapat paripurna pembukaan masa sidang, Senin (24/6/2025).
Meski begitu, Dasco menerangkan bahwa surat usulan pemakzulan Gibran itu akan dibahas dalam rapat pimpinan (rapim) dan Badan Musyawarah (Bamus) DPR, jika benar-benar sudah diterima oleh pimpinan dewan.
Baca juga: Desakan Pemakzulan Gibran, Pengamat Singgung Reaksi Prabowo hingga Politik Sandera Fraksi di DPR
Sayangnya, Politikus Gerindra itu belum memastikan kapan surat tersebut akan sampai ke meja pimpinan DPR dan dibahas bersama-sama.
“Kalau dikirim ke pimpinan akan dibahas di rapim (rapat pimpinan) dan Bamus sesuai mekanisme, mungkin besok atau pekan depan,” jelas Dasco.
Dalam kesempatan itu, Dasco juga menekankan bahwa DPR perlu berhati-hati dalam menyikapi surat tersebut.
Alasannya, banyak surat masuk ke DPR yang juga mengatasnamakan forum purnawirawan TNI maupun Polri.
“Jadi begini, kami juga mendapatkan surat, juga dari forum purnawirawan, juga beberapa surat yang mengatasnamakan purnawirawan kan banyak. Jadi, kita mesti sikapi hati-hati dan kita akan kaji dengan cermat sebelum ada hal yang diambil DPR,” pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.