Kabar Artis

Vadel Badjideh Terancam 15 Tahun Penjara karena Didakwa Langgar UU Perlindungan Anak dan Kesehatan

Vadel Badjideh didakwa atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Kesehatan.

Editor: Heriani AM
Tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah
VADEL BADJIDEH TERSANGKA - Vadel Badjideh dihadirkan ke publik usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan persetubuhan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/2/2025). Mantan pacar Lolly, Vadel Badjideh didakwa atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Kesehatan dalam sidang perdana yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/6/2025). (Tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah) 

Oleh karena itu, Razman Nasution minta agar Vadel bisa sabar menghadapi kasus ini.

"Tujuh bulan, enam bulan saya bela mati-matian tapi Lolly yang sudah kita bantu ternyata melupakan jasa baik dari keluarga Badjideh," ujar Razman, dikutip dari YouTube Cumicumi, Jumat (28/3/2025)

"Melupakan bantuan saya dengan istri saya."

"Jadi Vadel harus sabar," sambungnya.

Razman juga mengungkap bahwa Lolly pernah berhubungan intim dengan seseorang berkebangsaan UK sebelum pacari Vadel Badjideh.

"Saya katakan sekali lagi Vadel hanya dapat apesnya saja."

"Lolly itu udah pernah berhubungan badan di UK, sudah pernah berhubungan badan juga dengan orang di Indonesia."

"Dan Vadel mengatakan sampai hari ini tidak pernah berhubungan badan," tuturnya.

Selain itu, Razman Nasution minta pacar baru Lolly belajar dari kasus Vadel.

"Maka bagi pacar Lolly sekarang hati-hati anda, kalau anda ada sesuatu, dilaporkan masuk," terang Razman.

"Jadi belajarlah dari kasus Lolly dan Vadel," tambahnya.

LOLLY DAN VADEL - Lolly kabur dari rumah aman dan datangi kantor Razman Nasution. Anak sulung Nikita Mirzani mengungkapkan alasan dirinya kabur dari rumah aman.
LOLLY DAN VADEL - Lolly kabur dari rumah aman dan datangi kantor Razman Nasution. Anak sulung Nikita Mirzani mengungkapkan alasan dirinya kabur dari rumah aman. (Grid.id)

Berkas Kasus Vadel Badjideh Belum P21

Adapun persidangan terhadap Vadel Badjideh baru akan digelar setelah Lebaran.

Kasus hukum yang menjerat Vadel Badjideh hingga kini berkas perkaranya belum dinyatakan lengkap atau P21.

Akibatnya, Vadel Badjideh dipastikan merayakan lebaran di Rutan Polres Jakarta Selatan.

Informasi ini disampaikan kuasa hukum Vadel, Razman Arif Nasution.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved