Kabar Artis
Vadel Badjideh Terancam 15 Tahun Penjara karena Didakwa Langgar UU Perlindungan Anak dan Kesehatan
Vadel Badjideh didakwa atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Kesehatan.
Oleh karena itu, Razman Nasution minta agar Vadel bisa sabar menghadapi kasus ini.
"Tujuh bulan, enam bulan saya bela mati-matian tapi Lolly yang sudah kita bantu ternyata melupakan jasa baik dari keluarga Badjideh," ujar Razman, dikutip dari YouTube Cumicumi, Jumat (28/3/2025)
"Melupakan bantuan saya dengan istri saya."
"Jadi Vadel harus sabar," sambungnya.
Razman juga mengungkap bahwa Lolly pernah berhubungan intim dengan seseorang berkebangsaan UK sebelum pacari Vadel Badjideh.
"Saya katakan sekali lagi Vadel hanya dapat apesnya saja."
"Lolly itu udah pernah berhubungan badan di UK, sudah pernah berhubungan badan juga dengan orang di Indonesia."
"Dan Vadel mengatakan sampai hari ini tidak pernah berhubungan badan," tuturnya.
Selain itu, Razman Nasution minta pacar baru Lolly belajar dari kasus Vadel.
"Maka bagi pacar Lolly sekarang hati-hati anda, kalau anda ada sesuatu, dilaporkan masuk," terang Razman.
"Jadi belajarlah dari kasus Lolly dan Vadel," tambahnya.

Berkas Kasus Vadel Badjideh Belum P21
Adapun persidangan terhadap Vadel Badjideh baru akan digelar setelah Lebaran.
Kasus hukum yang menjerat Vadel Badjideh hingga kini berkas perkaranya belum dinyatakan lengkap atau P21.
Akibatnya, Vadel Badjideh dipastikan merayakan lebaran di Rutan Polres Jakarta Selatan.
Informasi ini disampaikan kuasa hukum Vadel, Razman Arif Nasution.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.