Berita Kaltim Terkini
Satgas PASTI Blokir Ribuan Pinjol dan Investasi Ilegal, OJK Kaltim Imbau Warga Waspadai Modus AI
Satgas PASTI kembali beraksi pada pemberantasan aktivitas keuangan ilegal, utamanya mencegah dan menangani kegiatan usaha tanpa izin di sektor OJK
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Amelia Mutia Rachmah
Lembaga ini didukung oleh asosiasi industri perbankan, sistem pembayaran, dan e-commerce, dengan fokus menangani penipuan transaksi keuangan secara cepat dan berdampak jera.
Baca juga: OJK dan Satgas Pasti Telusuri Pinjol hingga Investasi Ilegal di Kaltimtara, 1.332 Entitas Diblokir
Sejak resmi beroperasi hingga 31 Mei 2025, IASC juga menerima 135.397 aduan penipuan, dengan 219.168 rekening terkait dilaporkan.
“Dari jumlah tersebut, sebanyak 49.316 rekening 22,5 persen telah diblokir. Total kerugian yang dilaporkan mencapai Rp2,6 triliun, dengan dana yang berhasil diblokir sebesar Rp 163,3 miliar 6,28 persen,” terang Parjiman.
Tak hanya itu saja, Satgas PASTI turut mengidentifikasi nomor WhatsApp debt collector pinjol ilegal.
Dimana aktivitasnya sering dilaporkan konsumen melakukan intimidasi, ancaman, hingga pelecehan terhadap peminjam.
“Sebanyak 22.993 nomor telepon dilaporkan masyarakat ke IASC karena terlibat dalam aksi penipuan. Satgas juga sudah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital RI untuk memblokir nomor-nomor tersebut. Upaya pemblokiran bakal terus kita lanjutkan sebagai bagian strategi menekan ekosistem keuangan ilegal yang masih meresahkan masyarakat,” pungkas Parjiman. (*)
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram.
Panen Raya di Lahan Pasca-tambang jadi Transformasi Ekonomi Hijau Kaltim |
![]() |
---|
Disdikbud Kaltim Ancam Beri Sanksi ke Sekolah Jika Siswa SMA/SMK Ikut Aksi Demo |
![]() |
---|
11 Gugatan Aliansi Mahakam, Ajak Warga Gabung Aksi Besar-besaran di Kantor DPRD Kaltim |
![]() |
---|
5 Daerah dengan Angka Penemuan Kasus Penyakit Menular TBC Terbanyak di Kalimantan Timur |
![]() |
---|
Satbrimob Polda Kaltim Gelar Sholat Gaib dan Doa Bersama untuk Almarhum Affan Kurniawan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.