Berita Kaltim Terkini

Diskon Pajak Kendaraan Berakhir Hari ini, Kantor Samsat di Samarinda Dipadati Pemilik Kendaraan

Diskon pajak kendaraan (PKB) di Kalimantan Timur berakhir pada hari ini, Senin (30/6/2025)

TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
PAJAK KENDARAAN -  Kantor pelayanan Samsat di Jalan MT Haryono Samarinda area kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim melayani masyarakat. Diskon pajak kendaraan (PKB) sendiri, telah berakhir pada hari ini 30 Juni 2025. (TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY) 

Ia optimis, kendaraan-kendaraan perusahaan yang beroperasi di Kaltim terdaftar resmi di daerah ini, maka pajaknya juga akan masuk ke kas daerah. 

Baca juga: Pemkab Mahakam Ulu Luncurkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan untuk Dongkrak PAD

Secara otomatis, hal ini penting untuk pembangunan infrastruktur, khususnya terkait perbaikan jalan yang rusak akibat lalu lintas kendaraan berat.

“Karena itu juga agar bisa memperbaiki jalan, pajak kendaraan bermotor itu manfaatnya ke sana. Jadi kalau mereka balik nama ke KT, itu membantu pembangunan di sini, pemerintah daerah bisa memperbaiki jalan dengan lebih maksimal,” tandas legislator asal Kukar ini.

Guntur juga berharap optimalisasi PAD sektor pajak dari perusahaan yang beroperasi di Kaltim ini bisa lebih maksimal. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved