Berita Nasional Terkini

Topan Ginting, Kadis PUPR Sumut Tersangka, 4 Alasan KPK harus Periksa Bobby Nasution, Ada Kedekatan

Topan Ginting, Kadis PUPR Sumut tersangka. 4 alasan KPK harus periksa Bobby Nasution Gubernur Sumut. MAKI sebut ada kedekatan pribadi.

Editor: Amalia Husnul A
Istimewa via TribunMedan.com/TribunMedan.com-Anisa Rahmadani
BOBBY NASUTION TERSERET - Sejumlah momen saat Topan Ginting, Kadis PUPR Sumut saat mendampingi Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution. Topan Ginting, Kadis PUPR Sumut tersangka KPK. Daftar 4 alasan KPK harus periksa Bobby Nasution Gubernur Sumut. MAKI sebut ada kedekatan pribadi. (Istimewa via TribunMedan.com/TribunMedan.com-Anisa Rahmadani) 

TRIBUNKALTIM.CO - Dengan ditetapkannya Topan Obaja Putra Ginting atau Topan Ginting, Kadis PUPR Sumut sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi jalan Rp 231 Miliar, desakan untuk pemeriksaan Bobby Nasution, Gubernur Sumatera Utara menguat. 

Kedekatan Topan Ginting, Kadis PUPR Sumut dengan Gubernur Sumut, Bobby Nasution bahkan sejak menjabat di Medan menjadi salah satu alasan agar menantu Jokowi tersebut segera diperiksa KPK.

Pemeriksaan Bobby Nasution, Gubernur Sumut setelah Topan Ginting, Kadis PUPR Sumut menjadi tersangka ini disampaikan Ketua MAKI, Boyamin Saragih. 

Bahkan Boyamin Saragaih mengancam akan menggugat KPK ke pengadilan jika tak memanggil Bobby Nasution, Gubernur Sumut dalam dua pekan. 

Baca juga: Menelisik Kedekatan Topang Ginting dan Bobby Nasution, Kadis PUPR disebut The Golden Boys Medan

Menurut Boyamin Saragih, pemeriksaan terhadap Bobby Nasution tidak hanya penting secara hukum, tapi juga secara moral dan simbolik untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap KPK.

“Memanggil Bobby Nasution dan mengembangkan kasus ini. Kalau tidak segera dipanggil dalam waktu dua minggu, saya gugat praperadilan,” tegas Boyamin.

OTT KPK di Sumut dan Penetapan 5 Tersangka

KPK sebelumnya melakukan OTT terkait proyek pembangunan jalan yang melibatkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumut serta Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumut.

Hasilnya, lima orang ditetapkan sebagai tersangka:

  1. Rasuli Efendi Siregar (RES): Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut dan PPK
  2. Heliyanto (HEL): PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut
  3. M. Akhirun Efendi Siregar (KIR): Direktur Utama PT Dalihan Natolu Grup (DNG)
  4. M. Rayhan Dulasmi Pilang (RAY): Direktur PT RN
  5. Topan Obaja Putra Ginting (TOP): Kepala Dinas PUPR Sumut

Yang menarik perhatian adalah nama terakhir.

Topan Obaja Putra Ginting baru dilantik sebagai Kadis PUPR Sumut oleh Bobby Nasution pada Februari 2025, dan sebelumnya juga pernah menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan saat Bobby menjabat Wali Kota.

4 Alasan Mengapa KPK Harus Periksa Bobby Nasution

Boyamin Saiman membeberkan empat alasan mengapa KPK wajib memeriksa Bobby, minimal sebagai saksi, dalam perkara yang sedang bergulir ini:

1. Demi Asas Keadilan Hukum

Boyamin menyebut bahwa dalam banyak kasus korupsi, jika kepala dinas sudah ditetapkan sebagai tersangka, maka KPK juga akan meminta keterangan dari kepala daerah tempat dinas itu berada.

Dalam kasus ini, Kepala Dinas PUPR Sumut adalah bawahan langsung dari Gubernur Bobby Nasution.

“Ini bukan berarti Bobby bersalah atau terlibat. Tapi sebagai atasan, wajib dimintai keterangan. Itu asas keadilan,” jelasnya.

Jika Bobby tidak dimintai keterangan, menurut Boyamin, hal itu menunjukkan adanya perlakuan tidak adil dan dapat memunculkan kesan tebang pilih dalam penegakan hukum.

2. Untuk Memulihkan Citra KPK yang Kian Tergerus

Dalam beberapa tahun terakhir, lembaga antikorupsi ini disebut mengalami penurunan kepercayaan publik. Jika Bobby —yang juga menantu Presiden Joko Widodo— tidak dipanggil, maka KPK dianggap tunduk terhadap kekuasaan.

“Survei menunjukkan citra KPK terus menurun. Kalau tidak panggil Bobby, KPK akan makin terpuruk,” ujarnya.

Boyamin menilai, pemeriksaan terhadap Bobby bisa menjadi momentum bagi KPK untuk menunjukan bahwa hukum tidak pandang bulu, sekaligus mengembalikan kepercayaan masyarakat.

3. Ada Kedekatan Pribadi Antara Bobby dan Tersangka

Topan Obaja Putra Ginting, salah satu tersangka, bukan orang baru di lingkungan Bobby Nasution.

Ia diketahui pernah menjabat sebagai Sekda Kota Medan saat Bobby menjabat Wali Kota. Hubungan profesional yang berlanjut ke jabatan strategis di provinsi menjadi alasan kuat untuk memeriksa Bobby.

“Topan itu orang dekat Bobby. Dulu Sekda Medan, sekarang Kadis PUPR. Harus didalami lebih lanjut,” kata Boyamin.

Ia menekankan bahwa pemeriksaan terhadap Bobby bukan bentuk tuduhan, tetapi prosedur normal dalam rangka mengembangkan penyidikan dan memastikan tak ada konflik kepentingan yang terabaikan.

4. Untuk Menelusuri Jejak Dana dan Relasi Kekuasaan

Alasan terakhir adalah pengembangan kasus. Boyamin menegaskan pentingnya KPK menggali lebih dalam hubungan antara Topan dan Bobby, serta memastikan apakah ada aliran dana mencurigakan atau penyalahgunaan kekuasaan.

“Perlu ditelusuri apakah Topan selama ini bergerak sebagai ‘cowboy Bobby’. Ada indikasi relasi kekuasaan yang perlu digali,” tuturnya.

Menurutnya, pengembangan perkara ini tidak hanya menyangkut proyek yang sudah diungkap, tetapi juga proyek lain yang pernah dikerjakan oleh Topan, baik saat di Medan maupun kini di tingkat provinsi.

Nilai Proyek yang Diduga Dikorupsi Capai Rp231,8 Miliar

KPK menyebut total nilai proyek dalam dua klaster tersebut mencapai setidaknya Rp231,8 miliar. Rinciannya sebagai berikut:

1. Proyek di Dinas PUPR Provinsi Sumut

Preservasi Jalan Sp. Kota Pinang–Gunung Tua–SP. Pal XI tahun 2023 (Rp56,5 miliar)

Preservasi Jalan tahun 2024 (Rp17,5 miliar)

Rehabilitasi jalan dan penanganan longsor tahun 2025

Preservasi Jalan tahun 2025 (nilai belum disebutkan)

2. Proyek di Satker PJN Wilayah 1 Sumut

Jalan Sipiongot–batas Labusel (Rp96 miliar)

Jalan Hutaimbaru–Sipiongot (Rp61,8 miliar)

“Kami masih menelusuri proyek-proyek lainnya dan potensi kerugian negara,” ujar Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu (28/6/2025).

Baca juga: Daftar Kontroversi Bobby Nasution, Kedekatan dengan Kadis PUPR Sumut yang Ditangkap KPK Disorot

(*)

Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 4 Alasan KPK Harus Periksa Bobby Nasution di Kasus Korupsi Jalan, Boyamin: Tak Dipanggil Saya Gugat

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved