Berita Nasional Terkini

Akhirnya Bobby Nasution Bicara soal Kedekatannya dengan Topan Ginting, Kadis PUPR yang Tersangka KPK

Akhirnya, Gubernur Sumut Bobby Nasution bicara soal kedekatannya dengan Topan Ginting, Kadis PUPR yang menjadi tersangka KPK.

Editor: Amalia Husnul A
TribunMedan.com/Anisa Rahmadani
PERNYATAAN BOBBY NASUTION - Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution ketika ditemui Senin (30/6/2025). Akhirnya, Gubernur Sumut Bobby Nasution bicara soal kedekatannya dengan Topan Ginting, Kadis PUPR yang menjadi tersangka KPK. (TribunMedan.com/Anisa Rahmadani) 

TRIBUNKALTIM.CO - Akhirnya, Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution buka suara soal kabar kedekatannya dengan Topan Obaja Putra Ginting atau Topan Ginting, Kadis PUPR Sumut yang kini jadi tersangka KPK

Usai penetapan Topan Ginting sebagai tersangka KPK, sejumlah pihak menyoroti kedekatan Kadis PUPR Sumut itu dengan Bobby Nasution, Gubernur Sumut.

Kedekatan Topan Ginting dengan Bobby Nasution sudah bermula sejak menantu Jokowi tersebut menjabat sebagai Walikota Medan.

Bahkan Topan Ginting disebut The Golden Boys lantaran kedekatannya dengan Bobby Nasution.

Baca juga: KPK Didesak Periksa Bobby Nasution, MAKI Ungkap Peran Topan Ginting dari Tim Kampanye hingga Koboi

Menanggapi soal opini kedekatannya dengan Kepala Dinas PUPR itu, Bobby Nasution tak merespons banyak.

Gubernur Sumut, Bobby Nasution tak membenarkan atau menampik terkait keakrabannya dengan Topan Ginting, Kepala Dinas PUPR Sumut tersebut. 

Bahkan, Bobby Nasution sempat memunculkan raut wajah yang kurang mengenakkan dan diam sebentar saat awak media mempertanyakan kedekatannya dengan Topan Ginting.

Selanjutnya, Bobby Nasution menjelaskan, bukan hanya Topan yang dibawa dari Pemkot ke Pemprov Sumut.

"Ya iyalah banyak, yang seperti Pak Sulaiman (Inspektorat Sumut), Pak Sutan (Kepala Badan Kepegawaian Daerah Sumut) yang dibawa dari Medan ke Sumut," tuturnya.  

Bobby Nasution juga mengaku telah memberikan pesan kepada jajarannya, agar untuk tidak melakukan korupsi.

Dinonaktifkan dan tak Diberi Bantuan Hukum

Sementara itu terkait jabatan Topan Ginting sebagai Kepala Dinas PUPR Sumut, Bobby Nasution memastikan dinonaktifkan.

"Pasti dinonaktifkan (Topan dari jabatannya sebagai Kepala Dinas PUPR),"jelas Bobby Nasution, Senin (30/6/2025). 

Meski demikian, sampai Senin (30/6/2025), Bobby mengaku belum ada pengganti dan pengisi jabatan Kadis PUPR Sumut.

Terkait urusan hukum yang menjerat Topan Ginting, Bobby Nasution mengatakan tidak akan memberikan bantuan hukum kepada anak buahnya itu.

"Enggaklah (tidak akan diberi bantuan hukum kepada Topan)," ucapnya. 

Selain Topan Ginting, ada 4 orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Bobby Nasution mengatakan menghargai putusan dan kebijakan hukum dari KPK.  

Bobby Nasution mengatakan, kasus ini adalah kali ketiga Organisasi Perangkat Daerah atau OPD-nya yang terlibat kasus korupsi.  

"Ya yang pasti ini OPD kami yang ketiga tersangka dalam tindak pidana korupsi dan pak Topan di OTT oleh KPK tentu kami sangat menyayangkan."

"Kami dari pihak provinsi sangat menghargai putusan dan kebijakan hukum dari KPK," jelasnya saat diwawancara di Kantor Gubernur Sumut, Senin (30/6/2025), dilansir Tribun-Medan.com. 

Di sisi lain, Bobby mengingatkan, adanya peluang korupsi akan selalu ada dalam setiap pemerintahan. 

Oleh sebab itu, pada aparatur sipil negara (ASN) diminta agar mawas diri dalam hal ini.

"Yang pasti, semua peluang terbuka (korupsi). kita sampaikan, sistem yang kita lakukan yang pasti kita harus bisa mengontrol diri kita mawas diri, karena apa yang kita lakukan dan diberi amanah kita  harus tanggungjawab," kata menantu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) itu. 

 Apalagi, dalam memegang jabatan, lanjut Bobby, banyak yang lalai dari tanggung jawab yang dipegangnya.

"Kita diberikan wewenang ini, kadang-kadang orang suka lalai dengan tanggung jawabnya. Korupsi jangan ada kegiatan seperti itu lagi," ungkapnya. 

Mengaku Siap Diperiksa 

Dalam keterangan pers di Jakarta, KPK berencana melakukan metode Follow the Money (uang berjalan) kasus dugaan korupsi proyek jalan di PUPR. 

Satu di antara aliran uang itu, besar dugaan dialirkan ke Gubernur Sumut Bobby Nasution.

Terkait hal itu, Gubernur Sumut pun menyerahkan hal itu (follow the money) ke KPK

"Ya kita lihat di hukum aja nanti (adanya dugaan aliran uang korupsi proyek jalan ke Bobby Nasution)," jelas Bobby.

Bila dipanggil KPK untuk dimintai keterangan, Bobby menegaskan, dirinya bersedia. Termasuk memberikan penjelasan mengenai aliran uang proyek tersebut. 

"Namanya proses hukum kita bersedia saja. Apalagi katanya, ada aliran uang."

"Kita, saya rasa di Pemprov, kalau ada aliran uang ke jajaran ke sesama ke bawahan atau ke atasan ya wajib memberi keterangan kita bersedia," ucapnya.

OTT KPK di Sumut

Sebagai informasi, KPK telah mengamankan enam orang yang terlibat korupsi proyek jalan dalam operasi tangkap tangan di Sumatera Utara (Sumut).

Selanjutnya, lima orang ditetapkan sebagai tersangka usai operasi tangkap tangan (OTT).

"Kami menetapkan lima orang sebagai tersangka yakni TOP, RES, HEL, KIR, dan RAY," kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers pada Sabtu (28/6/2025).

Dari lima tersangka tersebut, TOP merujuk pada Topan Ginting, Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut.

Tersangka lain yakni RES, yang menjabat sebagai Kepala UPTD Gunung Tua, dan HEL yang juga menjabat sebagai Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Dua tersangka lainnya adalah M Akhirun Efendi Siregar (KIR) selaku Direktur Utama PT DNG, dan M Rayhan Dulasmi Pilang (RAY) selaku Direktur PT RN. 

Asep juga mengungkapkan, dalam OTT tersebut, KPK berhasil mengamankan uang tunai senilai Rp 231 juta.

"Kami mengamankan sejumlah uang tunai senilai Rp 231 juta, yang diduga merupakan sebagian atau sisa komitmen fee dari proyek tersebut," jelas Asep.

Asep menambahkan, ada dua klaster dalam OTT yang dilakukan, yaitu klaster pertama terkait dugaan korupsi pembangunan jalan proyek Dinas PUPR Sumut, dan klaster kedua menyangkut proyek-proyek yang dikelola oleh KIR dan RAY di Satuan Kerja (Satker) PJN Wilayah 1 Sumut.

Daftar kelima tersangka:

1. Topan Obaja Putra Ginting (TOP) selaku Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut.

2. Rasuli Efendi Siregar (RES) selaku Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut, merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

3. Heliyanto (HEL) selaku PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut.

4. M Akhirun Efendi Siregar (KIR) selaku Direktur Utama PT Dalihan Natolu Group (DNG).

5. M Rayhan Dulasmi Pilang (RAY) selaku Direktur PT RN. Rayhan juga merupakan anak dari Akhirun.

Baca juga: Topan Ginting, Kadis PUPR Sumut Tersangka, 4 Alasan KPK harus Periksa Bobby Nasution, Ada Kedekatan

(*)

Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 5 Pernyataan Bobby Nasution soal Anak Buahnya Terjerat Kasus Korupsi, Termasuk Topan Ginting.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved