Berita Balikpapan Terkini

Hari Pertama SPMB 2025 di Balikpapan Kaltim, Orang Tua Bingung Jalur Pendaftaran Domisili Prioritas

Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2025/2026 resmi dibuka pada Selasa (1/7/2025).

TRIBUNKALTIM.CO/ARY NINDITA
ORANG TUA BINGUNG - Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2025/2026 resmi dibuka pada Selasa (1/7/2025). Sejak pagi, sejumlah sekolah negeri di Kota Balikpapan tampak ramai oleh para orang tua atau wali murid yang datang untuk mendaftarkan anak mereka. (TRIBUNKALTIM.CO/ARY NINDITA) 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2025/2026 resmi dibuka pada Selasa (1/7/2025).

Sejak pagi, sejumlah sekolah negeri di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur tampak ramai oleh para orang tua atau wali murid yang datang untuk mendaftarkan anak mereka.

Namun, antusiasme di hari pertama ini turut diwarnai kebingungan, terutama terkait penerapan sistem jalur domisili prioritas yang kini menggantikan sistem lama PPDB.

Salah satu orang tua calon murid, Devi, mengaku sempat bingung dengan sistem baru tersebut.

Baca juga: SMPN 27 Balikpapan Perdana Buka Pendaftaran SPMB, Kuota Terbatas Hanya 128 Siswa

Ia datang ke SMPN 27 Balikpapan Tengah untuk mendaftarkan anaknya, namun mendapati bahwa domisili tempat tinggalnya tidak termasuk dalam wilayah prioritas sekolah tersebut.

"Tadi saya ke layanan informasi, karena waktu daftar, RT (16) saya kok nggak masuk domisili prioritas," ujarnya.

Domisili prioritas merupakan salah satu jalur pendaftaran dalam SPMB yang ditujukan bagi calon murid yang tinggal di sekitar lingkungan sekolah tertentu.

Jalur ini bertujuan memberikan akses lebih mudah kepada siswa yang berdomisili dekat dengan sekolah pilihan.

Baca juga: Link Posko Pengaduan dan Konsultasi Pendaftaran SPMB Balikpapan 2025 Gratis dari Ombudsman RI

Namun, seperti dialami Devi, masih banyak orang tua yang belum memahami secara rinci wilayah mana saja yang masuk dalam cakupan domisili prioritas tiap sekolah.

Menurut informasi yang diterima, RT 16 Kelurahan Gunung Sari Ilir, tempat Devi bermukim, tidak termasuk dalam domisili prioritas SMPN 27 Balikpapan Tengah.

Wilayah tersebut justru masuk dalam cakupan prioritas untuk beberapa sekolah lain, yaitu SMPN 12 Balikpapan Kota, SMPN 7 Balikpapan Kota, SMPN 2 Balikpapan Kota, dan SMPN 1 Balikpapan Tengah.

"Ini selanjutnya mau coba mendaftarkan anak saya ke SMPN 12," imbuhnya.

Baca juga: Link Pendaftaran SPMB Balikpapan 2025 Jenjang SD-SMP Lengkap Syaratnya

Sementara itu, cakupan domisili prioritas SMPN 27 Balikpapan Tengah meliputi RT 35, 36, 37, dan 45 di Kelurahan Telaga Sari, serta RT 49, 50, dan 52 di Kelurahan Gunung Sari Ilir.

"Padahal mau daftar di sini karena dekat dengan rumah, ongkos transportasi jadi nggak keluar banyak. Tapi ternyata RT 16 Kelurahan Gunung Sari Ilir ngga masuk domisili prioritas," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved