Berita Kaltim Terkini
Alat Berat Pertambangan Beroperasi di Kaltim Akan Dipungut Pajak untuk Tingkatkan PAD
Optimalisasi potensi Pajak Alat Berat dari sektor pertambangan kini mulai digarap Pemprov Kaltim guna mendapat tambahan penerimaan daerah
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA – Optimalisasi potensi Pajak Alat Berat dari sektor pertambangan kini mulai digarap Pemprov Kaltim guna mendapat tambahan penerimaan daerah di sektor ini.
Langkah tersebut diambil agar meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang secara langsung memperkuat kapasitas fiskal Kaltim guna menunjang pembangunan.
Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud juga telah menegaskan komitmen tersebut dan sudah menemui para pelaku usaha pertambangan di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Pertemuan bertajuk executive meeting digelar Gubernur, meminta seluruh kontraktor dan subkontraktor di sektor tambang untuk patuh membayar Pajak Alat Berat ke Kaltim.
“Kalau kontraktor dan subkontraktor tidak bayar Pajak Alat Berat, siap–siap inspektorat masuk,” sebutnya.
Baca juga: Pj Gubernur Akmal Malik Dorong Pajak Alat Berat sebagai Sumber PAD Kaltim
Memang ia juga menyadari, tidak semua pekerjaan tambang dijalankan langsung pemegang izin usaha pertambangan.
Sebagian besar dikerjakan oleh pihak ketiga, yakni kontraktor dan subkontraktor, transparansi serta kepatuhan pelaporan penggunaan alat berat juga dinilainya penting untuk diawasi secara ketat.
Pemprov Kaltim sendiri sudah acuan hukum guna menertibkan pajak ini melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD), yang turut mengatur kewajiban Pajak Alat Berat.
“Pendekatannya persuasif, tapi kita tetap harus tegas. Perusahaan harus menjaga citra, apalagi kalau sudah masuk bursa saham. Bisa anjlok kalau ada temuan pelanggaran,” ujarnya.
Pemprov Kaltim, sambung Rudy Mas’ud juga tengah berencana membentuk tim pengawasan terpadu yang akan melibatkan Inspektorat, Kejaksaan, dan Kepolisian.
Tim bakal bertugas melakukan verifikasi dan pemeriksaan lapangan terhadap kepatuhan pembayaran pajak oleh perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah Kaltim.
Sementara, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim, Bambang Arwanto menjelaskan terkait rencana ini.
Dalam catatan pihaknya berdasarkan data Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), ada 7.415 unit alat berat tersebar di Kaltim.
Tetapi, hanya sekitar 2.800 unit yang tercatat membayar pajak ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
“Artinya, masih ada hampir 5.000 unit yang belum terdata membayar pajak,” terangnya, Selasa (1/7/2025).
Sektor pertambangan diakui, memiliki kontribusi besar bagi PAD Kaltim, tetapi optimalisasi belum sepenuhnya tercapai.
Selain Pajak Alat Berat, sektor ini turut berpotensi menyumbang melalui pajak kendaraan bermotor, pemanfaatan air permukaan, opsen pajak mineral bukan logam dan batuan, serta pajak bahan bakar kendaraan bermotor.
“Kita, Pemprov Kaltim berharap, melalui pendekatan persuasif disertai pengawasan yang kuat, kepatuhan wajib pajak di sektor tambang dapat meningkat tanpa perlu menempuh jalur hukum, sama–sama ingin bangun Kaltim dengan PAD yang kuat dan bersih,” tandasnya.
Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Guntur mendesak agar Pemerintah memanfaatkan celah besar dalam pemungutan pajak alat berat ini, karena sebuah potensi yang selama ini belum sepenuhnya dimaksimalkan.
“Upaya kami di Komisi II adalah mendorong peningkatan PAD dari sektor-sektor lain, khususnya pendapatan yang sah. Ke depan, kami akan lebih fokus mengawasi potensi pendapatan dari pajak alat berat,” tegasnya.
Menurutnya, selama ini pengawasan terhadap pajak alat berat berjalan setengah hati.
Guntur menyebut pihaknya tengah mempersiapkan langkah sinergis bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim, termasuk rencana kunjungan lapangan untuk memetakan potensi dan memastikan tidak ada celah kebocoran penerimaan.
Baca juga: Bapenda Kaltim Bakal Berlakukan Pajak Alat Berat Tahun Ini
Urusan fiskal tak hanya berhenti di pengawasan sektor industri.
Guntur turut mengapresiasi atas kebijakan Pemprov Kaltim dalam membebaskan biaya administrasi kendaraan bermotor.
“Kebijakan ini menurutnya bukan hanya meringankan beban masyarakat, tetapi juga memperkuat kepatuhan administratif. Tapi sekali lagi, celah PAD sektor pajak lain mesti dikejar Pemprov,” tukasnya. (*)
Nadiem Makarim Tersangka Korupsi Laptop, Jejak Chromebook di Sejumlah Sekolah di Kaltim |
![]() |
---|
Daftar Proyek Jalan Kaltim yang disebut Pemprov akan Tetap Jalan Meski Transfer ke Daerah Dipangkas |
![]() |
---|
Top 5 Daerah dengan Laju Pertumbuhan Penduduk Tertinggi di Kalimantan Timur |
![]() |
---|
Usai Hadiri Rakernas, PBI Kaltim Siap Unjuk Gigi di Kejurnas Bowling Nasional |
![]() |
---|
Respons Wagub Kaltim Seno Aji Soal Penolakan Program Transmigrasi di Paser: Diskusi dengan Baik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.