Berita Kaltim Terkini

Program Pemutihan Pajak di Kaltim Dongkrak Layanan STNK hingga 99 Persen

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang diberlakukan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sejak 8 April

Penulis: Dwi Ardianto | Editor: Budi Susilo
HO/Polda Kaltim
PEMUTIHAN PAJAK KALTIM - Kasubdit Regident Ditlantas Polda Kaltim, AKBP M Probandono Bobby D, menyatakan, kenaikan pada layanan penerbitan STNK mencapai 99,70 persen, hampir dua kali lipat dari jumlah sebelum program pemutihan diberlakukan. (HO/DITLANTAS POLDA KALTIM) 

Kenaikan pada layanan penerbitan STNK mencapai 99,70 persen, hampir dua kali lipat dari jumlah sebelum program pemutihan diberlakukan.

Pengesahan STNK Tahunan

Sebelum Pemutihan (Jan–Mar 2025)

R2: 133.714

R4: 49.270

Total: 182.984

Selama Pemutihan (Apr–Jun 2025)

R2: 187.935 

R4: 44.473

Total: 232.408

Layanan pengesahan STNK tahunan juga meningkat 27,01 persen secara keseluruhan.

Namun, tidak semua wilayah mengalami kenaikan. Dua Polres di bawah wilayah Polda Kaltim justru menunjukkan tren penurunan selama program berlangsung:

Polres Bontang mengalami penurunan pengesahan STNK tahunan sebesar 2,96 persen.

Polres Berau mencatat penurunan lebih tajam, yakni sebesar 25,64 persen.

Meski begitu, AKBP Bobby menegaskan bahwa program ini secara umum berhasil menggugah kesadaran masyarakat untuk taat pajak dan tertib administrasi kendaraan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved