Berita Nasional Terkini
3 Skenario Gibran bisa Lengser dari Jabatan Wapres, Alasan Surat Purnawirawan TNI tak Dibaca di DPR
Berikut ini 3 skenario yang bisa membuat Gibran Rakabuming Raka lengser dari kursi Wapres. Pengamat singgung alasan surat TNI tak dibaca DPR
TRIBUNKALTIM.CO - Wacana pemakzulan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden (Wapres) kembali menjadi sorotan setelah ramai surat usulan dari Forum Purnawirawan TNI tak dibacakan DPR.
Nasib surat pemakzulan Gibran hingga saat ini masih jalan di tempat hingga Purnawirawan TNI mengancam akan menduduki gedung DPR/MPR.
Analis Komunikasi Politik, Hendri Satrio menyebut sejumlah skenario Gibran lengser dari kursi Wapres termasuk alasan surat Purnawirawan TNI ini belum dibahas DPR.
Pria yang akrab disapa Hensa mengungkapkan Gibran sebagai wakil presiden hanya akan memungkinkan terjadi melalui tiga skema.
Baca juga: Puan Maharani soal Surat Pemakzulan Gibran di DPR RI, Janji Proses Sebaik-baiknya
Pertama, Gibran bisa saja mundur secara sukarela dari jabatannya.
Kedua, melalui jalan konstitusi yang prosesnya panjang dan harus menunggu momentum yang tepat.
"Bisa saja Mas Gibran mundur secara sukarela itu satu, atau yang kedua melalui jalan konstitusi namun membutuhkan proses yang panjang dan menunggu momentum tepat," kata Hensa kepada wartawan, Jumat (4/7/2025).
Hensa mengungkapkan, cara ketiga adalah dengan Mahkamah Konstitusi mengeluarkan putusan yang mempersilahkan Presiden mengganti Wakil Presidennya.
Kata Hensa, meski tergolong kontroversial, namun cara tersebut bisa saja terjadi mengingat putusan MK yang membuat Gibran jadi wakil presiden pun, tergolong kontroversial dan terjadi secara cepat.
"Misalnya, ada permohonan ke MK bahwa bila presiden tidak nyaman dengan wakil presidennya demi kelangsungan negara, atau dalam keadaan terdesak, presiden berhak mengganti wakil presiden.
Dirapatkan, disidangkan di MK, atau seperti putusan 90, diputuskan tanpa sidang.
Presiden boleh mengganti wakil presiden di tengah jalan karena alasan keamanan atau kebutuhan negara yang mendesak. Bisa jadi seperti itu," kata Hensa.
Hensa pun berpendapat bahwa ada alasan lain yang membuat surat pemakzulan Gibran yang dikirimkan oleh Forum Purnawirawan TNI tersebut pada akhirnya tidak dibacakan di DPR.
Menurut Hensa, DPR bisa jadi sedang menjadikan surat tersebut sebagai alat tawar menawar kepada Gibran, sehingga mereka pun menunggu momentum untuk membahas surat tersebut.
"Surat ini bisa jadi alat tawar-menawar supaya wapres ini mengikuti pak Prabowo lah.
Refly Harun Sebut Penentu Pemakzulan Gibran Ditentukan 8 Orang Elite Politik, DPR hanya Pintu Masuk |
![]() |
---|
Rekam Jejak Slamet Soebijanto yang Ancam Duduki Gedung MPR Jika Surat Pemakzulan Gibran Tak Diproses |
![]() |
---|
Jokowi Mania Sebut Prabowo-Gibran Satu Paket dan Pertanyakan Pemakzulan, Refly Harun: Itu Salah |
![]() |
---|
Penentu Pemakzulan Gibran, Ahli Hukum Tata Negara Sebut Ada 8 Orang Elite Politik dan People Power |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.