Berita Nasional Terkini

Daftar 3 Kepala Dinas di Sumut Jadi Tersangka Korupsi, Terbaru Topan Ginting, Respons Bobby Nasution

Baru 5 bulan Bobby Nasution menjabat Gubernur, sudah 3 kepala dinas di Provinsi Sumut menjadi tersangka korupsi. Terbaru, Topan Ginting.

Editor: Amalia Husnul A
Istimewa via Tribun-Medan.com
KADIS SUMUT TERSANGKA - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Agus Andrianto turut meresmikan Autogate Imigrasi di Terminal kedatangan internasional Bandara Kualanamu Kabupaten Deliserdang, Selasa (24/6/2025). Baru 5 bulan Bobby Nasution menjabat Gubernur, sudah 3 kepala dinas di Provinsi Sumut menjadi tersangka korupsi. Terbaru, Topan Ginting, simak respons Bobby Nasution soal anak buahnya yang terjerat korupsi. (Istimewa via Tribun-Medan.com) 

TRIBUNKALTIM.CO - Nama Bobby Nasution, menantu Jokowi yang kini menjabat Gubernur Sumatera Utara (Sumut) tengah menjadi sorotan setelah Topan Obaja Putra Ginting, Kadis PUPR Sumut menjadi tersangka KPK. 

Sosok Topan Ginting dikenal sebagai orang dekat Bobby Nasution, Gubernur Sumut sehingga penetapan tersangka Kadis PUPR Sumut oleh KPK ini jadi sorotan. 

Sebelum Topan Ginting ditangkap dan jadi tersangka korupsi oleh KPK, sudah dua anak buah Bobby Nasution lainnya yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas (Kadis) yang jadi tersangka korupsi

Berikut daftar 3 Kadis anak buah Bobby Nasution yang jadi tersangka korupsi:

Baca juga: Bobby Nasution Akui Kedekatan dengan Topan Ginting, Dibawa dari Pemkot Medan ke Pemrov Sumut

1.Ilyas Sitorus, Kadis Kominfo Sumut 

Sosok Ilyas Sitorus, Kadis Kominfo Sumut ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Kejaksaan Negeri Batubara, Jumat (11/4/2025). 

Ilyas Sitorus terlibat korupsi pengadaan software perpustakaan digital di Dinas Pendidikan Kabupaten Batubara sebesar Rp 1,8 miliar. 

2. Zumry Sulthony, Kadis Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif Sumatera Utara

 Penetapan tersangka Zumry Sulthony dilakukan Kejaksaan Tinggi Sumut, Selasa (11/3/2025). 

Dia terlibat korupsi proyek penataan cagar budaya Benteng Putri Hijau tahun 2022, yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp 817.008.240,37.

3. Topan Ginting, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) 

Sosok Topan Ginting, terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terkait proyek suap pembangunan sejumlah jalan di Sumut, Kamis (26/6/2025).

Selalu Ingatkan Jangan Korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi  (KPK) menjabarkan dugaan kasus korupsi yang dilakukan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Sumut Topan Obaja Ginting pada proyek-proyek jalan  di Sumut dengan  menggunakan sistem Elektronik-Katalog (E-Katalog). 

Padahal, E-Katalog  dibuat sebagai satu diantara sistem transparansi proses pelelangan proyek.    

Namun, kenyataannya, Topan Ginting mengabaikan proses pelelangan proyek yang harusnya dilelang secara terbuka, tetapi malah sebaliknya.

Di mana Topan Ginting,  mengatur agar pihak swasta yang dipilihnya menang tanpa pelelangan e-katalog. 

Menanggapi hal itu, Gubernur Sumut Bobby Nasution mengatakan,  meski sudah menerapkan sistem sebaik-baiknya, tetap tergantung SDM dan individualnya masing-masing.

"Dari dulu saya sampaikan kita ingin sebaik baiknya sistem. Dan (jika ada yang melanggar sistem)  itu tergantung SDM nya lagi," jelasnya, Kamis (3/7/2024).

Bobby Nasution juga mengakui, sistem E-Katalog dilakukan untuk transparansi jalannya pemenang tender proyek-proyek di Sumut

 "Ini penjelasan KPK kemarin, E-Katalog itu salah satu cara untuk menghilangkan tindak pidana korupsi itu sistem loh.

Untuk menghilangi tindak pidana korupsi kalah ada cara caranya (yang melanggar)  itu individual ya," jelasnya.

Ke depan, Bobby juga mengatakan, pihaknya terbuka jika  tim KPK dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melihat proses Perencanaan-Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) dan Rancangan-Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD).

"Kita juga akan sampaikan, kita ingin di bulan seperti ini, kita berterima kasih kepada KPK, APH dan yang lain karena ini bulan krusial  ini bulan masa-masanya P-APBD R-APBD silakan kami sangat terbuka (jika ingin dilihat oleh KPK dan APH)," jelasnya.

Bobby Nasution mengatakan, terkait  penetapan P-APBD memang sebaiknya ditinjau secara bersamaan 
 
"Perencanaan harus bisa ditinjau  kita bilang sama KPK dari P dan R  APBD kami sangat terbuka bila ingin ditinjau dan diawasi oleh KPK," jelasnya.

Tujuannya, kata Bobby agar tidak ada pihak Pemprov Sumut yang tersandera jika ada penemuan-penemuan anggaran aneh

"Sehingga mohon maaf tidak ada dari pihak kami, provinsi, yang tersandera apapun oleh pihak siapapun.

Sehingga  dalam membuat dan  menjalankan  program tidak ada yang merasa tersandera dan terpaksa," jelasnya.

Baca juga: Akhirnya Bobby Nasution Bicara soal Kedekatannya dengan Topan Ginting, Kadis PUPR yang Tersangka KPK

(*)

Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram

Artikel ini telah tayang di kompas.com dan Tribun-Medan.com dengan judul Reaksi Gubsu Bobby Nasution soal Dugaan Korupsi Topan Ginting Gunakan e-Katalog 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved