Salam Tribun
PPDB vs SPMB: Isu Beli Kursi hingga Pungli
Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 ibarat istilah hanya ganti baju.
Penulis: Sumarsono | Editor: Briandena Silvania Sestiani
Pertama, sistem penerimaan siswa baru yang transparan. Pemerintah harus memastikan bahwa sistem penerimaan siswa baru transparan dan adil, tanpa adanya jual beli kursi atau siswa titipan.
Kedua, kriteria penerimaan yang objektif.
Kriteria penerimaan siswa baru harus objektif dan berdasarkan pada kemampuan akademis siswa, bukan pada faktor lain seperti domisili atau hubungan keluarga.
Ketiga, peningkatan kualitas pendidikan dan sarananya. Pemerintah harus meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah swasta dan negeri, sehingga semua siswa dapat menerima pendidikan yang berkualitas.
Keempat, pengawasan yang ketat. Pemerintah harus melakukan pengawasan yang ketat terhadap proses penerimaan siswa baru, untuk memastikan bahwa proses tersebut berjalan dengan adil dan transparan.
Dengan demikian, kericuhan SPMB dapat diatasi, dan semua siswa dapat menerima pendidikan yang berkualitas dan adil. Pemerintah dan sekolah perlu bekerja sama untuk menemukan solusi yang efektif.
Jika perlu menambah kuota atau rombel saat penerimaan siswa baru dapat membantu meningkatkan akses pendidikan bagi lebih banyak siswa.
Program jangka panjangnya, membangun infrastruktur pendidikan, seperti gedung sekolah dan fasilitas belajar, sehingga membantu meningkatkan akses pendidikan bagi siswa yang tinggal di daerah terpencil.
Semoga setiap tahun ajaran baru, entah itu PPDB, SPMB atau mungkin tahun depan ganti sistem lagi, masyarakat tidak lagi dipersulit saat memasukkan anaknya ke sekolah.
Amanah UUD 1945 jelas, bahwa bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan dan pemerintah wajib membiayai pendidikan dasar. . (*)
Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250414_Sumarsono-Pemimpin-Redaksi-Tribun-Kaltim.jpg)