Berita Nasional Terkini

Gerbang Karier Gemilang: Segini Prospek Gaji dan Tunjangan Lulusan Sekolah Kedinasan

Daya tariknya tak hanya sebatas pendidikan berkualitas, melainkan juga prospek gaji dan tunjangan yang menggiurkan, bahkan sejak masa pendidikan.

Editor: Yara Tahnia
istimewa via Serambinews
SEKOLAH KEDINASAN 2025 - Potret siswa IPDN. Berikut 7 instansi yang segera buka seleksi sekolah kedinasan 2025, termasuk ada IPDN. Daya tariknya tak hanya sebatas pendidikan berkualitas, melainkan juga prospek gaji dan tunjangan yang menggiurkan, bahkan sejak masa pendidikan. (istimewa via Serambinews) 

Angka ini belum termasuk potensi penambahan signifikan dari berbagai tunjangan.

Gaji IPDN 

  • Golongan III A: Rp27.785.700-Rp4.575.200
  • Golongan III B: Rp2.903.600-Rp4.768.800
  • Golongan III C: Rp3.026.000-Rp4.970.500
  • Golongan III D: Rp3.154.400-Rp5.180.700
  • Golongan IV A: Rp3.387.800-Rp5.399.900
  • Golongan IV B: Rp3.426.900-Rp5.628.300
  • Golongan IV C: Rp3.571.900-Rp5.866.400
  • Golongan IV D: Rp3.723.000-Rp6.114.500
  • Golongan IV E: Rp3.880.000-Rp6.373.200

Tunjangan IPDN 

  • Kelas Jabatan 17: Rp33.240.000
  • Kelas Jabatan 16: Rp27.577.500
  • Kelas Jabatan 15: Rp19.280.000
  • Kelas Jabatan 14: Rp17.064.000
  • Kelas Jabatan 13: Rp10.936.000
  • Kelas Jabatan 12: Rp9.896.000
  • Kelas Jabatan 11: Rp8.757.600
  • Kelas Jabatan 10: Rp5.979.200
  • Kelas Jabatan 9: Rp5.079.200
  • Kelas Jabatan 8: Rp4.595.150
  • Kelas Jabatan 7: Rp3.915.950
  • Kelas Jabatan 6: Rp3.510.400
  • Kelas Jabatan 5: Rp3.134.250
  • Kelas Jabatan 4: Rp2.985.000
  • Kelas Jabatan 3: Rp2.898.000
  • Kelas Jabatan 2: Rp2.708.250
  • Kelas Jabatan 1: Rp2.531.250

Baca juga: Syarat Batas Minimal Skor TOEFL dan IELTS untuk Masuk Sekolah Kedinasan IPDN 2025

2. Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (STMKG)

Serupa dengan IPDN, lulusan STMKG yang menjadi PNS juga akan memulai karier dari Golongan III/a.

Dengan rentang gaji pokok yang sama, yaitu antara Rp2.778.570 hingga Rp4.575.200 per bulan.

Penambahan tunjangan juga berlaku, dengan rincian kelas jabatan yang identik dengan IPDN:

Gaji STMKG

  • Golongan III A: Rp27.785.700-Rp4.575.200
  • Golongan III B: Rp2.903.600-Rp4.768.800
  • Golongan III C: Rp3.026.000-Rp4.970.500
  • Golongan III D: Rp3.154.400-Rp5.180.700
  • Golongan IV A: Rp3.387.800-Rp5.399.900
  • Golongan IV B: Rp3.426.900-Rp5.628.300
  • Golongan IV C: Rp3.571.900-Rp5.866.400
  • Golongan IV D: Rp3.723.000-Rp6.114.500
  • Golongan IV E: Rp3.880.000-Rp6.373.200

Tunjangan STMKG

  • Kelas Jabatan 17: Rp33.240.000
  • Kelas Jabatan 16: Rp27.577.500
  • Kelas Jabatan 15: Rp19.280.000
  • Kelas Jabatan 14: Rp17.064.000
  • Kelas Jabatan 13: Rp10.936.000
  • Kelas Jabatan 12: Rp9.896.000
  • Kelas Jabatan 11: Rp8.757.600
  • Kelas Jabatan 10: Rp5.979.200
  • Kelas Jabatan 9: Rp5.079.200
  • Kelas Jabatan 8: Rp4.595.150
  • Kelas Jabatan 7: Rp3.915.950
  • Kelas Jabatan 6: Rp3.510.400
  • Kelas Jabatan 5: Rp3.134.250
  • Kelas Jabatan 4: Rp2.985.000
  • Kelas Jabatan 3: Rp2.898.000
  • Kelas Jabatan 2: Rp2.708.250
  • Kelas Jabatan 1: Rp2.531.250

Baca juga: Awas Keliru! Ini Alur Resmi Pendaftaran Sekolah Kedinasan IPDN 2025 dari Awal sampai Akhir

3. Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN)

Ada sedikit perbedaan untuk lulusan STPN. Meskipun tidak semua lulusan langsung diangkat sebagai PNS.

Bagi mereka yang berhasil memperoleh status tersebut, biasanya akan memulai dari PNS Golongan II/a.

Ini berbeda dengan IPDN dan STMKG yang umumnya langsung ke Golongan III/a.

Rincian gaji pokok untuk lulusan STPN yang berstatus PNS Golongan II adalah sebagai berikut:

  • Golongan II A: Rp2.184.000 - Rp3.643.400
  • Golongan II B: Rp2.385.000 - Rp3.797.500
  • Golongan II C: Rp2.485.900 - Rp3.958.200
  • Golongan II D: Rp2.591.000 - Rp4.125.000

Dengan skema penghasilan dan tunjangan yang transparan serta peluang karier yang jelas di instansi pemerintah.

Sekolah kedinasan memang menawarkan paket lengkap bagi mereka yang mencari pendidikan berkualitas dan kepastian masa depan. (*)

Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved