Berita Nasional Terkini

Profil Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Jatim yang Dijadwalkan Diperiksa KPK Terkait Dana Hibah

Khofifah Indar Parawansa ramai usai penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi telah menjadwalkan pemeriksaan di Jawa Timur, bukan di Gedung KPK Jakarta.

Editor: Heriani AM
Kompas.com/Nugraha Perdana
KHOFIFAH DIPANGGIL KPK - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa saat berada di Malang. Kasus dana hibah Jatim. Inilah profil Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Jawa Timur (Jatim), yang diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur tahun 2019–2022.(Kompas.com/Nugraha Perdana) 

TRIBUNKALTIM.CO - Inilah profil Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Jawa Timur (Jatim), yang diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur tahun 2019–2022.

Nama Khofifah Indar Parawansa ramai usai penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan pemeriksaan di Jawa Timur, bukan di Gedung KPK Jakarta.

Pemeriksaan terhadap Khofifah dilakukan di Jatim, lantaran ada kegiatan penyidik juga di wilayah ini pada waktu bersamaan.

Baca juga: Akhirnya Anwar Sadad Penuhi Panggilan KPK, Kapan Pemeriksaan Khofifah dalam Kasus Dana Hibah Jatim?

Menurut Ketua KPK, Setyo Budiyanto, lembaganya tidak mengistimewakan Khofifah. 

Sehingga, penyidik memeriksa politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu di Jatim.

"Tidak ada yang istimewa. Pemeriksaan dilakukan bersamaan kegiatan penyidik di wilayah Jatim," kata Setyo, Kamis (10/7/2025).

Mengenai tujuan pemeriksaan dan status hukum Khofifah, Juru Bicara (Jubir) KPK Budi Prasetyo pun buka suara. 

Budi mengatakan, Khofifah diperiksa sebagai saksi untuk keperluan penyelidikan kasus tersebut. 

"KPK meyakini saksi akan hadir dan memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik dalam penanganan perkara ini," kata saat dihubungi TribunJatim.com, pada Rabu (9/7/2025). 

Budi menjelaskan, pihak KPK masih melakukan pengembangan penyelidikan atas kasus tersebut secara simultan, hingga saat ini. 

"Dalam perkara ini, kita ketahui tim juga sedang paralel melakukan kegiatan penyidikan di wilayah Jawa Timur," jelasnya. 

Baca juga: KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Khofifah, Gubernur Jawa Timur dalam Kasus Suap Dana Hibah Jatim

Profil Khofifah Indar Parawansa

Khofifah memiliki nama panjang Dra. Hj. Khofifah Indar Parawansa, M.Si.

Perempuan kelahiran Surabaya, pada 19 Mei 1965 ini, merupakan Gubernur Jawa Timur yang menjabat dua periode ini.

Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak memenangkan Pilgub Jawa Timur (Jatim) dalam Pilkada 2024.

Pada Pemilu 2024, Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak dinyatakan menang telak atas dua lawannya Risma-Gus Hans dan Luluk-Lukman.

Sebelumnya, Khofifah juga menjadi Gubernur Jawa Timur yang dilantik oleh Presiden ke-RI Joko Widodo (Jokowi) pada Rabu (13/2/2019) di Istana Negara, Jakarta.

Khofifah didampingi oleh wakil gubernur Jawa Timur, Emil Dardak pada periode 2019-2024, dilansir TribunnewsWiki.com.

Mengenai kehidupan pribadinya, Khofifah Indar Parawansa adalah perempuan yang terlahir dari keluarga sederhana di kawasan perkampungan daerah Wonocolo, Surabaya, Jawa Timur.

Baca juga: Khofifah dan Rudy Masud Tanam Pohon Maja dan Ulin di IKN Kaltim, Jatim Bawa Misi Dagang Rp1,053 T

Sang ayah, bernama H. Achmad Ra’i (Alm) adalah seorang petani dan peternak sapi perah. Sedangkan sang ibu, Hj Rochmah seorang ibu rumah tangga.

Khofifah Indar Parawansa memiliki suami bernama Ir. H. Indar Parawansa. Mereka dikaruniai empat orang anak.

Ketika masih muda, Khofifah pernah berjualan es lilin keliling kampung dari kelas empat hingga kelas enam Sekolah Dasar (SD).

Khofifah juga memiliki hobi mencari ikan dan kerang di sungai Jemursari, Wonocolo.

Ketika masih kecil, Khofifah bercita-cita menjadi pembaca berita televisi, hingga menjadi pejabat.

Riwayat Jabatan 

Sebelum menjadi Gubernur, Khofifah adalah seorang menteri. Ia menjabat sebagai Menteri Sosial dalam Kabinet Kerja pada tahun 2014-2018.

Dikutip dari ppid.jatimprov.go.id, Khofifah juga pernah menjabat sebagai anggota Komisi VII DPR RI.

Ia juga menjadi Ketua Fraksi Kebangkitan Bangsa MPR RI pada tahun 2004-2006.

Selama berkarier, Khofifah pernah menjadi Ketua Komisi VII DPR RI pada tahun 2004-2006.

Beberapa tahun sebelumnya, Khofifah pernah menjabat Kepala Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional pada 1999-2001.

Tak berhenti di situ, Khofifah juga pernah menjabat Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan.

Pada tahun 1999, Khofifah pun pernah menjadi Sekretaris Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa MPR RI dan Kepala Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional, Wakil Ketua DPR RI.

Dua tahun sebelumnya, Khofifah pernah

Anggota Komisi II DPR Wakil Ketua DPR RI, Pimpinan Komisi VIII DPR RI, Pimpinan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan DPR RI.

Baca juga: Khofifah dan Rudy Masud Tanam Pohon Maja dan Ulin di IKN Kaltim, Jatim Bawa Misi Dagang Rp1,053 T

Pendidikan Khofifah

Khofifah Indar Parawansa mengawali pendidikannya di Sekolah dasar (SD) Taquma pada 1972-1978.

Lulus SD, Khofifah melanjutkan pendidikan di SMP dan SMA Khodijah, Surabaya tahun 1978-1984.

Setelah lulus SMA, Khofifah mengambil S1 Jurusan Ilmu Politik di Universitas Airlangga, Surabaya (1984-1991).

Ketika menjadi mahasiswa, Khofifah Indar Parawansa semakin aktif dalam keorganisasian.

Khofifah bergabung dalam Himpunan Mahasiswa Program Studi dan mengikuti Pecinta Alam, dan aktif di dunia dakwah kampus.

Ia juga pernah terpilih sebagai ketua perempuan pertama Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) cabang Surabaya.

Khofifah juga terpilih sebagai ketua Pengurus Wilayah (PW) Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Jawa Timur.

Tak hanya itu, Khofifah terlibat aktif di Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI).

Diketahui, Khofifah juga belajar di tiga tempat sekaligus, yakni paginya belajar di Universitas Airlangga, siang hingga sore kursus di Perhimpunan Persahabatan Indonesia Amerika (PPIA).

Lantas, Khofifah kuliah S1 jurusan dakwah di Sekolah Tinggi Ilmu Dakwah (STID) Surabaya pada malam harinya.

Diperiksa KPK

KPK membuka peluang memanggil dan memeriksa Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

Pemanggilan tersebut, terkait penyidikan kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun 2019–2022.

Hal itu, menyusul pengakuan dari mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur Kusnadi yang diperiksa pada Kamis (19/6/2025).

Kusnadi sebelumnya menyebut, Khofifah yang mengeluarkan persetujuan atas dana hibah untuk pokmas.

"Setiap informasi dan keterangan yang disampaikan oleh para saksi tentu semuanya akan didalami oleh penyidik," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (19/6/2025).

"Dan penyidik akan melihat jika memang ada kebutuhan untuk memanggil pihak-pihak tertentu untuk dimintai keterangannya, KPK tentu akan memanggil pihak-pihak tersebut," imbuhnya.

Setelah pemeriksaan, Kusnadi menjelaskan soal proses dana hibah yang menjadi bancakan. 

Kusnadi menyebut, proses pencairan dana hibah untuk pokmas dibicarakan bersama kepala daerah terkait.

Baca juga: Daftar 37 Kepala Daerah Asal Jawa Timur Dilantik 20 Februari 2025, Khofifah Dipastikan Jadi Gubernur

Ketika dikonfirmasi, apakah Gubernur Jatim Khofifah mengetahui proses dana hibah yang berujung rasuah ini, justru Kusnadi menegaskan bahwa Khofifah lah yang mengeluarkan persetujuan atas dana hibah untuk pokmas.

"Ya dana hibah itu kan proses ya, ini proses ya, bukan materi, ya itu kan dibicarakan bersama-sama dengan kepala daerah."

"Jadi ya kalau dana hibah itu, ya dana hibah itu ya, dua-dua dan pelaksanaannya juga sebenarnya semuanya kepala daerah," kata Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.

Kendati kerap menyinggung keterlibatan kepala daerah, dalam hal ini Gubernur Jatim, Kusnadi tak memiliki harapan bahwa KPK akan memeriksa Khofifah.

Kusnadi mengatakan, pemeriksaan terhadap politikus PKB itu merupakan kewenangan dari penyidik KPK.

"Oh saya tidak berharap apa-apa. Ya apalah itu kewenangan penegak hukum itu," ucapnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Profil Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Jatim Diperiksa sebagai Saksi Kasus Dana Hibah.

Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved